27 September 2023 - 02:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
27 September 2023 - 02:32
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Gawat! Penangkapan Ikan dengan Bom di Bontang Kian Marak

Gawat! Penangkapan Ikan dengan Bom di Bontang Kian Marak

Gawat! Penangkapan Ikan dengan Bom di Bontang Kian Marak

Pelaku berinisial HE (40) ditangkap saat hendak mengebom ikan di perairan Bontang Kuala, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
17 Maret 2023 | 05:25

newsborneo.id – Satpolairud Polres Bontang kembali meringkus seorang nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bom.

Pelaku berinisial HE (40) ditangkap saat hendak mengebom ikan di perairan Bontang Kuala, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 09.00 Wita.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari bom ikan sebanyak 9 botol, sumbu, dan serbuk bahan peledak. Sedianya, pelaku akan menghabiskan seluruh bom yang sudah dirakit untuk menangkap ikan.

PILIHAN REDAKSI

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Penuhi Kebutuhan Air di IKN Nusantara, Bendungan Sepaku Semoi Mulai Diisi

Kaesang Pangarep Pimpin PSI, Jadi Ketum Parpol Nasional Termuda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, polisi sudah kerap kali menangkap nelayan yang menggunakan bom saat mencari ikan.

Namun, hukuman penjara rupanya tidak membuat nelayan-nelayan nakal tersebut jera dan tetap menggunakan bom ikan yang merusak lingkungan.

“Sudah berkali-kali kejadian serupa di perairan Bontang Kuala. Ini kan merusak lingkungan, bahaya juga untuk mereka, kalau sampai kejadian meledak misalnya,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, polisi sudah berulangkali melakukan sosialisasi ke nelayan untuk meninggalkan perilaku menangkap ikan menggunakan bom. Nelayan sudah diingatkan menangkap ikan dengan peralatan ramah lingkungan seperti jaring.

“Penangkapan ikan harus sesuai aturan, jangan macam-macam. Pelaku yang tertangkap akan kita tindak dengan hukuman berat,” tegasnya.

Untuk memastikan HE mendapat hukuman berat, penyidik Polres Bontang menjerat tersangka dengan Pasal 1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. (*)

Tags: Bom IkanHeadlinePolres Bontang

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim Bontang

Gawat! Penangkapan Ikan dengan Bom di Bontang Kian Marak

Gawat! Penangkapan Ikan dengan Bom di Bontang Kian Marak

Gawat! Penangkapan Ikan dengan Bom di Bontang Kian Marak

Pelaku berinisial HE (40) ditangkap saat hendak mengebom ikan di perairan Bontang Kuala, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
17 Maret 2023 | 05:25

newsborneo.id – Satpolairud Polres Bontang kembali meringkus seorang nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan bom.

Pelaku berinisial HE (40) ditangkap saat hendak mengebom ikan di perairan Bontang Kuala, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 09.00 Wita.

Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti mulai dari bom ikan sebanyak 9 botol, sumbu, dan serbuk bahan peledak. Sedianya, pelaku akan menghabiskan seluruh bom yang sudah dirakit untuk menangkap ikan.

PILIHAN REDAKSI

Truk Batu Bara Terguling di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Penuhi Kebutuhan Air di IKN Nusantara, Bendungan Sepaku Semoi Mulai Diisi

Kaesang Pangarep Pimpin PSI, Jadi Ketum Parpol Nasional Termuda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, polisi sudah kerap kali menangkap nelayan yang menggunakan bom saat mencari ikan.

Namun, hukuman penjara rupanya tidak membuat nelayan-nelayan nakal tersebut jera dan tetap menggunakan bom ikan yang merusak lingkungan.

“Sudah berkali-kali kejadian serupa di perairan Bontang Kuala. Ini kan merusak lingkungan, bahaya juga untuk mereka, kalau sampai kejadian meledak misalnya,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, polisi sudah berulangkali melakukan sosialisasi ke nelayan untuk meninggalkan perilaku menangkap ikan menggunakan bom. Nelayan sudah diingatkan menangkap ikan dengan peralatan ramah lingkungan seperti jaring.

“Penangkapan ikan harus sesuai aturan, jangan macam-macam. Pelaku yang tertangkap akan kita tindak dengan hukuman berat,” tegasnya.

Untuk memastikan HE mendapat hukuman berat, penyidik Polres Bontang menjerat tersangka dengan Pasal 1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Tersangka terancam hukuman pidana 20 tahun penjara. (*)

Tags: Bom IkanHeadlinePolres Bontang

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

27 September 2023 - 02:32

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer