160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Bermodus Pemandu Lagu Karaoke, Wisma di Prakla Bontang Tawarkan Layanan Esek-esek Bertarif Rp550 Ribu

Pemilik wisma berinisial A (41) tidak hanya menyewakan kamar namun juga menawarkan layanan esek-esek
750 x 100 AD PLACEMENT

POLRES Bontang mengungkap praktik prostitusi di salah satu wisma di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang. Seorang pemilik wisma berinisial A (41) tidak hanya menyewakan kamar namun juga menawarkan layanan esek-esek

Pemilik wisma di Prakla ini mempekerjakan sejumlah perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tamu yang menginap di wisma miliknya ditawari layanan ranjang dengan modus pemandu lagu.

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, tersangka A ditangkap, Selasa (20/6/2023) pukul 00.30 WITA atas sangkaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pelaku menawarkan layanan plus-plus kepada tamu wisma dengan tarif Rp550 ribu sekali kencan. Modusnya pemandu lagu di karaoke,”jelas Iptu Hari dalam keterangannya.

Iptu Hari menjelaskan, pelaku mengambil keuntungan Rp150.000 untuk setiap transaksi. Korbannya diketahui seorang perempuan asal Sulawesi Selatan. Dari hasil pemeriksaan, korban baru 10 hari bekerja dan dijanjikan menjadi pemandu lagu.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Jumlah pasti korban masih didalami, kemungkinan bertambah. Kami sudah mengamankan buku list pemandu karaoke, nota dan uang tunai,”ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT