Masuk Lewat Pintu Belakang, Pemuda di Bontang Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun

Redaksi
30 Mei 2025 19:20
1 menit membaca

BONTANG – Kasus asusila kembali terjadi di Bontang. Seorang pria berinisial MAP ditangkap polisi setelah diduga berkali-kali melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah ayah korban melaporkan kejadian mencurigakan di rumah kontrakannya kawasan Bontang Utara.

Pada Minggu (25/5) siang, sekira pukul 14.00 WITA. Ayah korban mendapat kabar dari saksi. Jika ada seorang pria masuk ke rumah kontrakannya. Bukan lewat pintu depan. Tapi lewat belakang.

Dia pun bergegas pulang. Dan benar. Ia mendapati terduga pelaku itu keluar dari dalam rumahnya. Ia sempat bertanya maksud dan tujuan pelaku masuk ke rumahnya. Jawabannya: “Ambil vape (rokok elektrik) dari korban.”

Curiga, ayah korban langsung membawa pelaku dan anaknya, korban ke pos polisi terdekat.

Di hadapan polisi, korban yang diketahui masih di bawah umur akhirnya bicara. Ia mengaku sudah berkali-kali disetubuhi pelaku. Terakhir, terjadi di rumah kontrakannya, sekira satu minggu sebelumnya.

Tak terima, ayah korban pun resmi melapor ke Polres Bontang. Laporan ini segera ditindaklanjuti Tim Rajawali. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Informasi keberadaan pelaku pun dikantongi.

“Tersangka sudah kami tangkap, kini amankan di Polres Bontang,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto. [PRA]

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }