30 Maret 2023 - 13:43
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Maret 2023 - 13:43
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

DPRD Samarinda dan DPRD Bulukumba Bahas Perda Pemakaman

DPRD Samarinda dan DPRD Bulukumba Bahas Perda Pemakaman

DPRD Samarinda dan DPRD Bulukumba Bahas Perda Pemakaman

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 Maret 2023 | 14:32

newsborneo.id – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi menerima kunjungan kerja anggota Pansus Raperda tentang Pemakaman Umum DPRD Kabupaten Bulukumba di ruang utama lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, (2/3/23).

Kunjungan jajaran DPRD Bulukumba itu dalam rangka konsultasi terkait dengan pembentukan Perda tentang Penataan dan Penyelenggaran Pemakaman Umum.

“DPRD Bulukumba sedang menyusun Perda tentang pemakaman. Jadi sebelum penetapan Perda mereka melakukan kunjungan kerja membandingkan dengan peraturan yang berlaku di Samarinda,” kata Rusdi.

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Menurut Rusdi, pemakaman di Samarinda teknisnya di atur dengan Perwali Kota Samarinda No.49 tahun 2020.

“Pemakaman kita masih di atur dengan Perwali di Samarinda,”ujarnya.

Anggota DPRD Bulukumba, lanjut Rusdi, juga mendiskusikan mengenai retribusi pemakaman karena ingin ada pendapatan daerah dari pemakaman sebab, lahan dan fasilitas pemakaman disiapkan Pemkab Bulukumba.

“Rencana terkait memungut rertribusi daerah, bisa saja asal pemerintah yang menyiapkan lahan pemakaman,”ujarnya

Namun berbeda hal jika itu pemakaman yang dikelola warga maka tidak ada penarikan retribusi dalam proses pemakaman. “Cuman pemakaman warga saya rasa tidak bisa di tarik retribusi,” ucapnya

Kedatangananggota Pansus Pembentukan Raperda Tentang Pemakaman DPRD Bulukumba yang beranggotakan 11 Anggota, karena menilai pemakaman di Samarinda sudah tertata dengan rapi.

“Dengan adanya Pansus yang datang, bagi mereka Samarinda ini sudah cukup bagus pengaturan pemakamannya,”bebernya.

Meski demikian, kata Rusdi, ada permasalahan dengan meningkatnya populasi penduduk tidak diimbangin dengan ketersedian lahan pemakaman. Kedepan Pemerintah perlu menyiapkan lahan-lahan baru yang di peruntukkan untuk pemakaman.

“Permasalahan di samarinda jumlah penduduknya lebih besar, maka yang jadi permasalahan lahan, mungkin pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan beberapa titik,”pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang
Samarinda

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang

30 Maret 2023 | 09:57
RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

by Redaksi
30 Maret 2023 | 05:48

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

by Redaksi
30 Maret 2023 | 00:36

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

by Redaksi
29 Maret 2023 | 08:41

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

by Redaksi
28 Maret 2023 | 14:20

Home Kaltim Samarinda

DPRD Samarinda dan DPRD Bulukumba Bahas Perda Pemakaman

DPRD Samarinda dan DPRD Bulukumba Bahas Perda Pemakaman

DPRD Samarinda dan DPRD Bulukumba Bahas Perda Pemakaman

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 Maret 2023 | 14:32

newsborneo.id – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi menerima kunjungan kerja anggota Pansus Raperda tentang Pemakaman Umum DPRD Kabupaten Bulukumba di ruang utama lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, (2/3/23).

Kunjungan jajaran DPRD Bulukumba itu dalam rangka konsultasi terkait dengan pembentukan Perda tentang Penataan dan Penyelenggaran Pemakaman Umum.

“DPRD Bulukumba sedang menyusun Perda tentang pemakaman. Jadi sebelum penetapan Perda mereka melakukan kunjungan kerja membandingkan dengan peraturan yang berlaku di Samarinda,” kata Rusdi.

PILIHAN REDAKSI

Sinergi DPRD Samarinda dan Pemkot Perlu Ditingkatkan Lagi

RPJMD Kota Samarinda Sepakat Direvisi

Ketua DPRD Samarinda Minta RPJMD Fokus Kesejahteraan Rakyat

Bahas Inventarisasi Perda, DPRD Samarinda Terima Kunker DPRD Bontang

Menurut Rusdi, pemakaman di Samarinda teknisnya di atur dengan Perwali Kota Samarinda No.49 tahun 2020.

“Pemakaman kita masih di atur dengan Perwali di Samarinda,”ujarnya.

Anggota DPRD Bulukumba, lanjut Rusdi, juga mendiskusikan mengenai retribusi pemakaman karena ingin ada pendapatan daerah dari pemakaman sebab, lahan dan fasilitas pemakaman disiapkan Pemkab Bulukumba.

“Rencana terkait memungut rertribusi daerah, bisa saja asal pemerintah yang menyiapkan lahan pemakaman,”ujarnya

Namun berbeda hal jika itu pemakaman yang dikelola warga maka tidak ada penarikan retribusi dalam proses pemakaman. “Cuman pemakaman warga saya rasa tidak bisa di tarik retribusi,” ucapnya

Kedatangananggota Pansus Pembentukan Raperda Tentang Pemakaman DPRD Bulukumba yang beranggotakan 11 Anggota, karena menilai pemakaman di Samarinda sudah tertata dengan rapi.

“Dengan adanya Pansus yang datang, bagi mereka Samarinda ini sudah cukup bagus pengaturan pemakamannya,”bebernya.

Meski demikian, kata Rusdi, ada permasalahan dengan meningkatnya populasi penduduk tidak diimbangin dengan ketersedian lahan pemakaman. Kedepan Pemerintah perlu menyiapkan lahan-lahan baru yang di peruntukkan untuk pemakaman.

“Permasalahan di samarinda jumlah penduduknya lebih besar, maka yang jadi permasalahan lahan, mungkin pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan beberapa titik,”pungkasnya. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Maret 2023 - 13:43

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer