
KUTAI TIMUR – Upaya membangun fondasi ekonomi kreatif yang lebih kokoh di Kutai Timur mulai menunjukkan arah baru. Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim resmi mempercepat program pendataan pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) melalui Sinergi Data Ekraf (Sindekraf), sebuah inisiatif yang dirancang untuk menghadirkan pembinaan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data terukur.
Selama ini, keterbatasan data menjadi kendala utama dalam pengembangan sektor kreatif di Kutim. Banyak program pelatihan, bantuan, maupun pembinaan tidak dapat menjangkau seluruh pelaku usaha karena minimnya informasi yang valid.
“Kondisi data ekraf kita memang belum lengkap dan belum akurat. Itu membuat banyak program belum bisa menyentuh semua pelaku kreatif,” kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, Selasa (11/11).
Melalui Sindekraf, Dispar Kutim berupaya membangun basis data terpadu sebagai pijakan penyusunan kebijakan dan perencanaan program di sektor ekonomi kreatif. Data terintegrasi ini juga diharapkan mampu mempercepat proses pemberdayaan pelaku usaha secara menyeluruh.
“Jika datanya valid, pemerintah bisa menentukan langkah yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” jelas Rifanie.
Ia menambahkan bahwa perkembangan ekosistem ekonomi kreatif sangat bergantung pada kolaborasi. Karena itu, Dispar Kutim mengajak pelaku UMKM dan perangkat daerah untuk aktif mendaftar melalui Sistem Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Siekta) agar proses pendataan berjalan optimal.
Potensi Besar, Kesadaran Masih Perlu Didorong
Rifanie menyoroti bahwa meski potensi Ekraf di Kutim terbilang besar, banyak pelaku usaha justru belum menyadari bahwa usaha yang mereka jalankan masuk kategori subsektor ekonomi kreatif. Minimnya pengetahuan membuat keterlibatan mereka dalam program pemerintah menjadi terbatas.
“Kami ingin membantu masyarakat memahami bahwa banyak produk kreatif yang ternyata termasuk dalam subsektor Ekraf,” ujarnya.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019, terdapat 17 subsektor Ekraf, mulai dari kriya, fesyen, kuliner, musik, seni rupa, film, animasi, hingga aplikasi dan pengembangan permainan. Seluruh subsektor tersebut berbasis pada kreativitas manusia sebagai sumber nilai tambah.
Lonjakan Pendataan Pelaku Ekraf
Program Sindekraf yang dijalankan secara intensif mulai memperlihatkan hasil signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 10 pelaku Ekraf yang tercatat, kini jumlahnya melonjak menjadi 72 orang. Kenaikan ini menjadi langkah besar dalam mengatasi keterbatasan data yang selama ini menghambat pengembangan sektor kreatif di daerah.
“Dengan data yang akurat dan akuntabel, pemerintah bisa menyusun program yang lebih efisien dan benar-benar berdampak,” tegas Rifanie.
Dispar Kutim berharap pendataan menyeluruh lewat Sindekraf dapat mendorong tumbuhnya ekosistem Ekraf yang lebih kuat. Selain menjadi penopang ekonomi daerah, sektor kreatif diharapkan mampu menjadi ruang inovasi bagi generasi muda untuk berkarya.
Dengan pembinaan yang terarah dan berbasis data, Kutai Timur menargetkan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar