Dana CSR PT KPC Capai 5 Juta US Dolar Tiap Tahun

Redaksi
23 Mei 2022 08:07
2 menit membaca

PT KALTIM Prima Coal (PT KPC) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), ini telah berkomitmen dalam penyaluran dana coorporate social responsibility (CSR).

Menurut Manager Eksternal Relations PT KPC, Yordhen Ampung, izin PT KPC kini telah beralih dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pelaksanaan aturan tetap di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski begitu, KPC tetap berkomitmen dalam penyaluran dana CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Yordhen Ampung tak menanggapi isu penyaluran dana bantuan pribadi pemilik perusahaan pertambangan di Kaltim yang tengah menjadi perbincangan publik saat ini. Menurut dia, KPC sendiri telah memiliki sejumlah program CSR dalam memenuhi delapan pilar yang tercantum dalam aturan.

Penyaluran CSR itu tak lepas dari tujuan untuk ikut dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di sekitar area pihaknya beroperasi dan dilakukan secara terus menerus. CSR PT KPC di wilayah ring 1 perusahaan mencapai 5 Juta US Dollar per tahun. Besaran dana CSR KPC itu untuk program-program CSR PT KPC.

“Untuk implementasinya berdasarkan ring prioritas. Ring satu daerah-daerah yang bersentuhan langsung dengan operasional PT KPC,” ujar Yordhen Ampung, Sabtu 21 Mei 2022, saat ditemui di Samarinda dalam gelaran temu bersama awak media Kota Tepian.

Dari rincian yang disampaikan Yordhen Ampung, ada 4 kecamatan di Kutai Timur (Kutim) yang menjadi terget sasaran penyaluran dana CSR KPC. Empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Utara dan Selatan. Empat kecamatan tersebut merupakan ring satu wilayah terdekat dengan PT KPC. Kemudian wilayah Ring Dua adalah Kabupaten Kutim secara menyeluruh.

“Ring tiga Kaltim. Itulah secara flat kita alokasikan setiap tahun,” ucap Yordhen Ampung.

Yordhen Ampung menambahkan, penyaluran dana CSR PT KPC sejak 2003 merupakan komitmen perusahaan. “Komitmen kewenangan sekalipun di bawah Kementerian, kami tetap prioritaskan daerah terdekat,” ujar Yordhen Ampung.

Disebutkan pula, dana CSR KPC ini diimplementasikan untuk sejumlah program. Progam yang dimaksud adalah Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Masyarakat, Peningkatan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat, Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan, Pengembangan Agribisnis, Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pelestarian Alam dan Budaya, dan Peningkatan Infrastruktur.

KPC, ujar Yordhen, terus berkomitmen untuk berkontribusi bagi Benua Etam, termasuk program Rumah Layak Huni (RLH) dan program Pangan Untuk Penghijauan, yang belakangan terus digaungkan Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Sudah ada permintaan ke KPC, sudah ada sosialisasi program itu. Termasuk program untuk pengadaan seribu ekor sapi. Kami sudah tandangan MoU,” jelasnya. (*)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu