BONTANG, newsborneo.id – Pemakaman umum di Kota Bontang kian menyempit. Padatnya pekuburan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) tak diimbangi ketersediaan lahan.
Oleh sebab itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera menetapkan kawasan pemakaman umat muslim khusus untuk warga Bontang Barat.
Pasalnya, selama ini warga di kecamatan tersebut memakamkan sanak saudaranya di kawasan Kutai Timur (Kutim), lokasi yang relatif jauh untuk dijangkau masyarakat berdomisili di Bontang.
Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik menyebutkan warga kerap menyuarakan permintaan pembebasan lahan kuburan muslim. Baik melalui RT, maupun musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kelurahan hingga kota.
Namun, hingga saat ini belum terealisasi. Berbagai lokasi yang telah ditinjaupun belum menemukan kepastian legalitasnya. “Kami meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang menindaklanjuti hal ini,” sebut Malik beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan DPKPP, Muhammad Nur mengatakan saat ini pihaknya sedang merancang surat edaran untuk pengendalian Area Penggunaan Lain (APL), dan masih dalam proses di bagian hukum pemkot.
Nantinya, surat edaran tersebut dapat digunakan, khususnya kecamatan dan kelurahan, sebagai pedoman pengesahan aset dan dokumen. Pihaknya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan merancang regulasi hingga pembuatan sertifikat tanah.
“Intinya bersabar dulu karena bekas hutan lindung rawan sengketa. Untuk kajian makam, baru tahun depan. Beberapa lokasi jalan lain sudah dipetakan. Tidak hanya di Bontang Barat, tapi juga di Bontang Utara dan Selatan,” tutup Nur. (ADV)
3 komentar tentang “Minim Lahan Pemakaman, Abdul Malik Minta Pemkot Gerak Cepat”