Viral Dugaan Penembakan Air Gun di Balikpapan, Mahasiswa Diamankan Polisi

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
13 Agu 2026 14:47
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Video yang memperlihatkan dugaan aksi penembakan menggunakan senjata jenis air gun di Kota Balikpapan viral di media sosial. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan.

Tim gabungan Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan kini masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif penggunaan senjata dan pihak yang diduga menjadi sasaran.

Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Benar, terkait kejadian yang beredar di media sosial tersebut, tim gabungan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan telah mengambil langkah cepat. Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Fauzan, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, pria tersebut merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan. Namun, polisi belum menyimpulkan motif di balik dugaan aksi tersebut karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Pelaku seorang pria berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Balikpapan. Masih dalam pemeriksaan terkait motif,” ujarnya.

Air Gun Turut Diamankan

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan senjata yang disebut sebagai air gun dan diduga berkaitan dengan kejadian yang terekam dalam video tersebut.

“Senjata jenis air gun yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut juga telah tim amankan untuk kepentingan pemeriksaan,” kata Fauzan.

Polisi kini melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bagaimana senjata tersebut digunakan, termasuk arah tembakan, jenis proyektil, serta apakah terdapat pihak yang menjadi sasaran atau mengalami dampak dari aksi tersebut.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami legalitas kepemilikan dan peruntukan air gun yang diamankan.

“Tim sedang mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan para pihak dan saksi, memeriksa rekaman video yang beredar, serta melakukan pengecekan terhadap legalitas dan peruntukan air gun tersebut,” jelasnya.

Polisi Cocokkan Video dengan Fakta di Lapangan

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah rekaman dugaan aksi penembakan beredar luas di media sosial. Polisi tidak hanya mengandalkan rekaman yang beredar, tetapi juga mencocokkannya dengan keterangan saksi serta fakta yang ditemukan di lokasi.

Penyidik juga masih mendalami apakah penggunaan senjata tersebut dilakukan dengan sengaja untuk mengancam atau menakut-nakuti seseorang, serta bagaimana rangkaian kejadian sebelum dan sesudah senjata digunakan.

Sebelumnya, penggunaan airsoft gun maupun air gun juga pernah menjadi perhatian aparat kepolisian di Balikpapan. Pada Maret 2026, Polresta Balikpapan merespons laporan keributan yang disebut melibatkan penggunaan air gun dan mengamankan pihak terkait.

Meski demikian, dalam kasus terbaru ini polisi belum membeberkan identitas mahasiswa yang diamankan, pihak yang diduga menjadi sasaran maupun kemungkinan pasal yang akan dikenakan.

Fauzan menegaskan, proses hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

“Peristiwa ini tentunya akan kami proses secara tegas, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.

Rekaman tersebut akan menjadi salah satu bahan penyelidikan, namun kepolisian tetap harus memastikan fakta melalui pemeriksaan saksi, kondisi di lokasi kejadian, serta barang bukti yang telah diamankan.

Hingga Kamis (13/8/2026), penyidik masih memeriksa mahasiswa tersebut sekaligus mendalami motif dan rangkaian kejadian. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses penyelidikan menghasilkan fakta yang lebih lengkap. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }