160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Bawa Sabu dari Samarinda, Remaja Pengangguran Dibekuk di Jalanan Bontang

Pelaku YH beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bontang. (ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Seorang remaja berinisial YH (21) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Bontang, Kamis (2/3/2023) pukul 22.00 Wita.

Remaja pengangguran itu diketahui baru saja pulang dari Samarinda diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono memaparkan, YH dibekuk di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Belimbing, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) atau di depan May Bank.

Namun sebelum itu, polisi terlebih dahulu telah mengantongi informasi bahwa yang bersangkutan sedang menuju Bontang dengan membawa barang haram.

Usai berhasil dibekuk, pria yang tinggal di Kelurahan Lok Tuan tersebut kemudian digeledah. Hasilnya didapati empat bungkus sabu yang disembunyikan dalam kaos kaki seberat 1,56 gram.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selain itu, juga disita sepasang sepatu, satu kertas rokok, satu unit motor beserta STNK nya, dan satu ponsel.

“Pelaku kemudian mengakui barang itu miliknya. Selanjutnya kami bawa ke Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan,” jelas Mandiyono.

Atas perbuatannya itu, YH dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 39 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT