BONTANG — Pemerintah Kota Bontang terus mendorong kemudahan layanan perizinan lingkungan. Salah satunya, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang kini mempermudah proses pengajuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan, layanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap investasi yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Semua perizinan kami layani dalam satu pintu. Termasuk DELH, bisa diajukan dengan mudah, transparan, dan cepat,” ujarnya, Senin (tanggal publikasi bisa ditambahkan).
DELH adalah dokumen yang harus disusun oleh pelaku usaha sebelum memulai kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Di dalamnya terdapat evaluasi potensi dampak serta rencana pengelolaan lingkungan. Dokumen ini menjadi syarat utama dalam perizinan berbasis lingkungan.
“DELH penting sebagai dasar agar kegiatan usaha tidak merusak lingkungan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” jelas Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus.
Kini, pengajuan DELH di Kota Bontang sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Pelaku usaha tak perlu lagi mendatangi berbagai instansi. Cukup mengajukan secara online melalui sistem OSS, proses perizinan bisa dilacak dan diakses dari mana saja.
“Digitalisasi ini tidak hanya memangkas waktu, tapi juga memastikan legalitas usaha sesuai aturan lingkungan,” imbuh Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus.
DPMPTSP Bontang juga membuka layanan konsultasi bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam penyusunan dokumen DELH.
Layanan ini tersedia secara langsung di kantor DPMPTSP maupun secara daring. Semua proses tanpa biaya alias gratis.
“Silakan datang atau hubungi kami. Kami siap bantu agar semua usaha berjalan legal dan tetap ramah lingkungan,” tegas Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus.
Pemkot Bontang berharap kemudahan ini bisa mendorong masuknya investasi baru, terutama yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
“Bontang harus tumbuh jadi kota ramah investasi dan tetap menjaga kualitas lingkungannya,” pungkas Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus.
[ADS/ZUHAJI]
Tidak ada komentar