Banjir DAS Ampal Tak Bisa Dituntaskan Sekaligus, Pemkot Susun Strategi Bertahap

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
8 Jul 2026 19:50
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Upaya penanganan banjir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal terus berlanjut. Setelah sejumlah pekerjaan fisik dilakukan di beberapa titik, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kini mengarahkan fokus penanganan ke wilayah hilir sungai yang selama ini menjadi salah satu titik krusial penyebab genangan.

Mulai 2027, pembebasan lahan di Segmen IV kawasan Gang Mufakat, Kelurahan Damai Bahagia, akan menjadi prioritas utama sebelum proyek pelebaran dan normalisasi sungai dapat dilaksanakan.

Kepala DPU Kota Balikpapan, Rita, menjelaskan bahwa proses pengadaan lahan merupakan tahapan penting yang tidak bisa dihindari karena area hilir DAS Ampal saat ini masih dipadati permukiman warga.

“Prioritas berikutnya adalah pembebasan lahan di wilayah hilir, khususnya Segmen IV. Setelah proses itu selesai, baru dapat dilanjutkan dengan pekerjaan fisik berupa pelebaran sungai,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Rita, kebutuhan lahan yang akan dibebaskan masih menunggu hasil verifikasi dan justifikasi teknis di lapangan. Namun, pemerintah telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar pelaksanaan proses pengadaan lahan di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, proyek pengendalian banjir DAS Ampal dirancang secara bertahap karena cakupan pekerjaan yang sangat luas, membentang sekitar empat kilometer dari kawasan hilir hingga hulu sungai. Selain tantangan teknis, ketersediaan anggaran juga menjadi faktor yang menentukan kecepatan pelaksanaan proyek.

Berdasarkan perhitungan terbaru, kebutuhan anggaran untuk penanganan menyeluruh DAS Ampal kini diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Nilai tersebut meningkat dari estimasi sebelumnya yang berada di angka Rp1,6 triliun akibat penyesuaian harga konstruksi dan kebutuhan pekerjaan di lapangan.

“Dengan kondisi harga saat ini, kebutuhan anggarannya memang meningkat. Karena itu, proyek ini tidak bisa diselesaikan sekaligus dan harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pembiayaan yang tersedia,” jelasnya.

Sambil menunggu proses pembebasan lahan di Segmen IV, DPU tetap melanjutkan berbagai pekerjaan pengendalian banjir di lokasi lain yang tidak memerlukan pengadaan lahan. Beberapa di antaranya pembangunan drainase sekunder di kawasan Inhutani dan Balikpapan Baru.

Selain itu, pembangunan Bendali Ampal Hulu yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV juga terus berjalan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu di kawasan DAS Ampal.

Rita menegaskan bahwa penyelesaian persoalan banjir di DAS Ampal membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. Karena itu, pembiayaan proyek tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ada pekerjaan yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai, ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, dan ke depan kami juga akan mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi. Semua disesuaikan dengan kewenangan masing-masing,” katanya.

Meski proses pembebasan lahan masih membutuhkan tahapan administrasi dan teknis yang cukup panjang, Pemkot Balikpapan optimistis penanganan Segmen IV dapat berjalan sesuai target.

“Prosesnya memang dimulai dari pembebasan lahan sehingga membutuhkan waktu. Namun kami berharap dalam tiga tahun ke depan, khususnya untuk Segmen IV, penanganannya dapat diselesaikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tutup Rita.

Dengan fokus baru di kawasan hilir, Pemkot Balikpapan berharap program pengendalian banjir DAS Ampal dapat berjalan lebih efektif dan menjadi solusi jangka panjang bagi kawasan yang selama ini kerap terdampak genangan saat hujan deras. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }