Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik.BALIKPAPAN – Menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai mempersiapkan pendistribusian seragam sekolah gratis bagi peserta didik di sekolah negeri. Program ini menyasar siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap dunia pendidikan sekaligus membantu meringankan beban orang tua.
Disdikbud menargetkan seluruh seragam telah diterima siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pada 13 Juli 2026.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan saat ini proses penyortiran masih berlangsung untuk memastikan setiap siswa menerima seragam sesuai ukuran dan jenjang pendidikannya.
“Petugas masih melakukan pemisahan dan penyortiran seragam berdasarkan ukuran siswa dan jenjang sekolah. Kami berharap seluruh proses distribusi dapat selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai sehingga seragam sudah bisa digunakan sejak hari pertama masuk sekolah,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Program seragam gratis ini menjadi salah satu upaya Pemkot Balikpapan dalam menjamin setiap peserta didik memiliki perlengkapan sekolah yang memadai tanpa membebani kondisi ekonomi keluarga.
Melalui program tersebut, setiap siswa di sekolah negeri akan menerima tiga jenis seragam, yakni seragam nasional, seragam Pramuka, dan seragam batik khas Balikpapan.
“Semua siswa mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP negeri akan mendapatkan tiga jenis seragam tersebut secara gratis,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, motif batik yang digunakan tetap mengacu pada desain resmi yang telah memiliki hak paten. Perbedaan antarjenjang pendidikan hanya terletak pada warna dasar seragam.
Untuk siswa SD, batik menggunakan warna merah marun, sedangkan siswa SMP menggunakan warna biru dongker.
“Motifnya tetap sama karena merupakan motif batik khas Balikpapan yang sudah dipatenkan. Yang membedakan hanya warna sesuai jenjang pendidikan,” jelasnya.
Meski optimistis distribusi dapat selesai tepat waktu, Disdikbud tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila masih ada sekolah yang belum menerima seluruh seragam saat masa awal masuk sekolah.
Karena itu, siswa diperbolehkan menggunakan seragam lama selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) apabila seragam baru belum diterima.
“Jika masih ada sekolah yang proses distribusinya belum selesai, MPLS tetap bisa berjalan menggunakan seragam lama. Yang terpenting kegiatan belajar dan adaptasi siswa tidak terganggu,” tegas Irfan.
Disdikbud berharap program seragam gratis ini tidak hanya membantu mengurangi pengeluaran keluarga menjelang tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi motivasi bagi para siswa untuk lebih bersemangat dalam memulai kegiatan belajar di sekolah.
Dengan distribusi yang ditargetkan rampung sebelum 13 Juli 2026, ribuan siswa di Balikpapan diharapkan dapat menyambut hari pertama sekolah dengan perlengkapan baru yang telah disiapkan pemerintah daerah. (*)
Tidak ada komentar