Balikpapan Bagikan Seragam Gratis untuk TK hingga SMP

Redaksi
13 Jun 2025 22:11
2 menit membaca

BALIKPAPAN – Kabar gembira bagi orang tua siswa di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menyalurkan bantuan seragam gratis. Program ini berlaku untuk siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

“Seragam sekolah gratis ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta,” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Jumat (13/6/2025).

Tahun ini, seragam akan dibagikan kepada lebih dari 37 ribu siswa. Untuk jenjang SD, jumlah penerima bantuan mencapai lebih dari 13 ribu siswa. Sementara untuk SMP sekitar 12 ribu lebih siswa. Sedangkan siswa TK akan menerima satu stel seragam batik, dengan jumlah sekitar 12 ribu anak.

Untuk siswa SD dan SMP, bantuan meliputi tiga jenis seragam: seragam nasional, pramuka, dan batik.

“Kalau TK itu dapat satu stel saja, yaitu batik,” terang Irfan.

Pendistribusian seragam akan dilakukan pada hari pertama masuk sekolah, yakni 14 Juli 2025. Irfan mengimbau para orang tua memastikan data anak sudah benar dan tercatat di sekolah masing-masing.

“Supaya tidak terlewat dalam pendistribusian bantuan,” pesannya.

Program bantuan seragam sekolah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan merata.

“Kami ingin semua anak bisa sekolah tanpa terkendala biaya seragam,” ujarnya.

Selain program seragam gratis, Disdikbud Balikpapan juga tengah mempersiapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026.

Verifikasi dan validasi data peserta didik dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni hingga 3 Juli 2025.

Setelahnya, pendaftaran SPMB dibuka dalam beberapa jalur:

  • 1–4 Juli: Jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi
  • 8–9 Juli: Jalur umum
  • 5–11 Juli: Pengumuman dan daftar ulang

Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 14 Juli 2025.

Irfan juga menjelaskan bahwa bantuan seragam dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui program Gratispol hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK sederajat. Sementara jenjang TK hingga SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi tidak berbenturan, karena berbeda kewenangan,” jelasnya.

Program seragam sekolah gratis di Kota Balikpapan sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Program ini terus dilanjutkan karena dinilai sangat membantu keluarga, terutama dari kalangan menengah ke bawah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan angka partisipasi pendidikan terus meningkat dan kesenjangan akses pendidikan dapat ditekan.

[DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }