NEWS BORNEO – Anggota DPRD Bontang, Tri Ismawati, mempertanyakan rencana pemanfaatan lahan terbuka hijau Lapangan HOP 1 di Kelurahan Satimpo.
Ia meminta agar sarana olahraga warga tersebut dipertahankan dan tidak diubah menjadi area perkantoran.
“Lapangan HOP 1 itu merupakan tempat warga berolahraga,” tegas Tri Ismawati dalam rapat paripurna, Rabu (3/7/2024).
Sebagai politisi dari Partai Berkarya, Tri menilai bahwa Bontang sangat membutuhkan fasilitas umum untuk berolahraga bagi masyarakatnya.
Ia menekankan bahwa pembangunan perkantoran di area tersebut tidak boleh menghilangkan fungsi utama Lapangan HOP 1 sebagai ruang publik untuk berolahraga.
Sebelumnya, Lapangan HOP 1 merupakan ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat berolahraga dan merupakan hibah dari Yayasan Badak.
Namun, alih-alih membenahi fasilitas di kawasan tersebut, pemerintah justru membangun beberapa kantor di sekitar lapangan, termasuk Kantor Kelurahan Satimpo yang baru selesai, serta rencana pembangunan Kantor Bawaslu dan Rumah Kreasi Milenial.
Tri Ismawati khawatir Lapangan HOP 1 akan kehilangan fungsinya sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.
“Saya berharap fungsi sarana berolahraga ini dipertahankan. Minimal, bangunlah jogging track di sana,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang sangat diperlukan agar pembangunan pemerintah sejalan dengan keinginan masyarakat setempat. (ADV)