521 Kendaraan Diperiksa Satlantas Bontang, Ini Hasilnya

Redaksi
21 Mei 2025 15:48
2 menit membaca

BONTANG – Deretan kendaraan roda dua melambat, satu per satu dicegat petugas berseragam cokelat, Rabu (21/5/2025), Jalan Cipto Mangunkusumo.

Razia gabungan kembali digelar Satlantas Polres Bontang. Targetnya: pengendara yang lupa atau memang sengaja tak membawa surat-surat penting.

Tak butuh waktu lama. 521 motor diperiksa, 50 pelanggar ditindak. Ada yang kaget, ada yang pasrah. Barang bukti yang dikumpulkan: 6 SIM, 26 STNK, dan 18 motor yang langsung ditahan di tempat.

AKP Purwo Asmadi, Kasat Lantas Polres Bontang, menyebut pelanggaran paling umum masih itu-itu saja: tak punya SIM atau tak membawa STNK. Seolah surat-surat kendaraan itu hanya sekadar formalitas, bukan kewajiban hukum.

“Masih banyak yang melanggar. Kami jaring 50 barang bukti. Pelanggaran paling banyak karena pengendara tidak bawa SIM dan STNK,” katanya.

Denda pun dijatuhkan. Antara Rp250 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis pelanggaran. Bagi sebagian orang, angka itu mungkin kecil. Tapi jika ditotal seluruhnya, bisa jadi pelajaran mahal tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Operasi ini tidak akan berhenti di sini. Satlantas sudah menjadwalkan razia tiga kali sepekan. Lokasinya akan berpindah-pindah, sesuai peta kerawanan lalu lintas yang telah mereka susun. Tujuannya jelas: mengurangi kecelakaan, meningkatkan kesadaran.

“Lokasi nanti akan disebar. Lewat razia ini, pengendara bisa lebih tertib,” sambung AKP Purwo.

Lebih dari sekadar tilang, razia ini adalah bentuk komunikasi keras dari negara kepada warganya: bahwa hukum bukan untuk ditawar. Bahwa keselamatan bukan soal nasib, tapi soal kebiasaan. [IR]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }