04 Februari 2023 - 06:54
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 06:54
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Balikpapan

Modus Investasi Bodong di Balikpapan, Korban Merugi Miliaran Rupiah

Modus Investasi Bodong di Balikpapan, Korban Merugi Miliaran Rupiah

Modus Investasi Bodong di Balikpapan, Korban Merugi Miliaran Rupiah

Kasus penipuan berkedok investasi terungkap di Kota Balikpapan, Kaltim. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (30), warga Kariangau, Balikpapan Barat yang memotori investasi bodong tersebut.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
31 Agustus 2022 | 07:18

newsborneo.id – Kasus penipuan berkedok investasi bodong terungkap di Kota Balikpapan, Kaltim. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (30), warga Kariangau, Balikpapan Barat yang memotori investasi bodong tersebut.

Kapolsek Balikpapan Timur Komisaris Polisi Imam Syafi’i mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya berinisial TRN melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mako Polsek Balikpapan Timur.

BacaJuga

Istri Tahanan Selundupkan Gergaji Besi ke Sel Dibekuk

Cekcok Suami Istri di Balikpapan Berujung Kematian, Pemicunya Sepele

Kecelakaan Maut di Km 24 Balikpapan, 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat

Mengaku Kapolres Berau, Komplotan Penipu Gasak Rp197 Juta

“Jadi pelaku ini modusnya menawarkan modal untuk berinvestasi kepada korbannya, namun rupanya uang itu dipakai tidak sesuai dengan penjelasannya,” terang Komisaris Polisi Imam Syafi’i saat konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

Lebih jauh, Imam menjelaskan, jika para korban menanamkan modalnya kepada pelaku sebesar Rp5 juta dengan dalih digunakan untuk PO alat berat.

Namun rupanya uang tersebut tak dibelanjakan pelaku sesuai peruntukannya. Uang itu malah digunakan pria berusia 30 tahun ini membayar beban-beban terhadap korban sebelumnya.

Sejauh ini polisi masih melakukan pendataan terhadap jumlah korbannya. “Tetapi kemungkinan lebih dari tiga orang (korban),” tambahnya.

Sebelumnya, investasi PO alat berat ini diakui para korban masih ada hasilnya. Namun seiring waktu berjalan, investasi tersebut kemudian mengalami kemacetan atau tak terbayar.

“Itu macetnya mulai akhir tahun 2021,” ucapnya.

Atas perbuatan pelaku, total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah. Sampai saat ini total kerugian juga masih didata polisi karena korban yang melapor masih terus berdatangan.

Diketahui investasi yang dijalankan pelaku ini sudah berjalan sejak 2020. Sempat bertahan selama setahun lebih, sampai akhirnya macet akhir 2021 lalu.

“Saat itu pelaku menjanjikan pada korbannya keuntungan sebesar 15 persen per bulan dari jumlah modal,” tambah Imam Syafi’i.

Namun, Imam Syafi’i melanjutkan, di korban terakhir ini sudah menanam modal tetapi sampai saat ini belum menerima (keuntungan) sama sekali. Akhirnya korban melapor ke Polresta Balikpapan.

Saat ini, pelaku menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Balikpapan Timur. (*)

Tags: Investasi BodongPenipuanPolresta Balikpapan

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Balikpapan

Modus Investasi Bodong di Balikpapan, Korban Merugi Miliaran Rupiah

Modus Investasi Bodong di Balikpapan, Korban Merugi Miliaran Rupiah

Modus Investasi Bodong di Balikpapan, Korban Merugi Miliaran Rupiah

Kasus penipuan berkedok investasi terungkap di Kota Balikpapan, Kaltim. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (30), warga Kariangau, Balikpapan Barat yang memotori investasi bodong tersebut.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
31 Agustus 2022 | 07:18

newsborneo.id – Kasus penipuan berkedok investasi bodong terungkap di Kota Balikpapan, Kaltim. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (30), warga Kariangau, Balikpapan Barat yang memotori investasi bodong tersebut.

Kapolsek Balikpapan Timur Komisaris Polisi Imam Syafi’i mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korbannya berinisial TRN melaporkan penipuan yang dialaminya ke Mako Polsek Balikpapan Timur.

BacaJuga

Istri Tahanan Selundupkan Gergaji Besi ke Sel Dibekuk

Cekcok Suami Istri di Balikpapan Berujung Kematian, Pemicunya Sepele

Kecelakaan Maut di Km 24 Balikpapan, 5 Orang Meninggal, 1 Luka Berat

Mengaku Kapolres Berau, Komplotan Penipu Gasak Rp197 Juta

“Jadi pelaku ini modusnya menawarkan modal untuk berinvestasi kepada korbannya, namun rupanya uang itu dipakai tidak sesuai dengan penjelasannya,” terang Komisaris Polisi Imam Syafi’i saat konferensi pers, Selasa (30/8/2022).

Lebih jauh, Imam menjelaskan, jika para korban menanamkan modalnya kepada pelaku sebesar Rp5 juta dengan dalih digunakan untuk PO alat berat.

Namun rupanya uang tersebut tak dibelanjakan pelaku sesuai peruntukannya. Uang itu malah digunakan pria berusia 30 tahun ini membayar beban-beban terhadap korban sebelumnya.

Sejauh ini polisi masih melakukan pendataan terhadap jumlah korbannya. “Tetapi kemungkinan lebih dari tiga orang (korban),” tambahnya.

Sebelumnya, investasi PO alat berat ini diakui para korban masih ada hasilnya. Namun seiring waktu berjalan, investasi tersebut kemudian mengalami kemacetan atau tak terbayar.

“Itu macetnya mulai akhir tahun 2021,” ucapnya.

Atas perbuatan pelaku, total kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah. Sampai saat ini total kerugian juga masih didata polisi karena korban yang melapor masih terus berdatangan.

Diketahui investasi yang dijalankan pelaku ini sudah berjalan sejak 2020. Sempat bertahan selama setahun lebih, sampai akhirnya macet akhir 2021 lalu.

“Saat itu pelaku menjanjikan pada korbannya keuntungan sebesar 15 persen per bulan dari jumlah modal,” tambah Imam Syafi’i.

Namun, Imam Syafi’i melanjutkan, di korban terakhir ini sudah menanam modal tetapi sampai saat ini belum menerima (keuntungan) sama sekali. Akhirnya korban melapor ke Polresta Balikpapan.

Saat ini, pelaku menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Balikpapan Timur. (*)

Tags: Investasi BodongPenipuanPolresta Balikpapan

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 06:54

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer