Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., menyerahkan
bantuan beras dan ayam potong melalui program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) 2026 yang secara simbolis diberikan kepada 100 penerima manfaat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Senin (5/10/2026).BALIKPAPAN – Upaya mencegah stunting di Kota Balikpapan dilakukan sejak masa kehamilan. Pemerintah Kota Balikpapan menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan ayam potong kepada ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) serta bayi di bawah dua tahun (baduta) dengan kondisi kekurangan gizi.
Bantuan tersebut disalurkan melalui program Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) 2026. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada 100 penerima manfaat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., mengatakan program tersebut merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting.
Menurutnya, bantuan pangan yang diberikan memang belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan penerima. Namun, program CPPD tidak semata-mata berkaitan dengan bantuan bahan pangan, melainkan juga menjadi bagian dari edukasi mengenai pentingnya asupan gizi, terutama bagi ibu selama masa kehamilan.
“Generasi emas yang kita wujudkan tahun 2045, inilah langkah-langkah untuk mendukung seluruh program-program pemerintah. Ini tidak cukup Bapak dan Ibu sekalian, dikasih ayam satu ekor, orang hamil kan sembilan bulan,” kata Rahmad dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pencegahan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Peran keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan anak mendapatkan asupan dan pola pengasuhan yang mendukung tumbuh kembangnya.
“Karena ini bukan hanya kepentingan kita, bukan hanya kepentingan bapak dan Ibu. Tetapi ini adalah kepentingan bangsa, untuk melahirkan generasi-generasi anak yang cerdas, sehat, dan kuat,” ujarnya.
Selain pemenuhan kebutuhan pangan, Rahmad juga mengingatkan orang tua agar memperhatikan lingkungan yang memengaruhi perkembangan anak, bahkan sejak masih berada dalam kandungan.
Ia mendorong orang tua membangun kebiasaan positif selama masa kehamilan, termasuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan memperbanyak aktivitas yang memberikan ketenangan.
Rahmad mencontohkan kebiasaan orang tua terdahulu yang memperbanyak membaca dan mendengarkan Al-Qur’an ketika istri sedang mengandung.
“Karena itu akan mempengaruhi secara emosional janin yang ada di dalam kandungan kita,” tuturnya.
Di tengah perkembangan teknologi, ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan perangkat digital untuk mengakses informasi dan pembelajaran yang memberikan manfaat bagi keluarga.
“Paling tidak, ya sering-seringlah baca-baca Al-Qur’an, dengarkan. Kalau enggak bisa baca Al-Qur’an, sekarang kan sudah gampang, buka YouTube atau HP. Semua warga kan punya HP,” katanya.
Rahmad menegaskan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, akses terhadap pendidikan dan kesehatan merupakan hak warga negara yang harus dipenuhi melalui pelayanan pemerintah.
“Sekali lagi bukan pemberian. Tetapi ini adalah hak Bapak/Ibu, khususnya Ibu-ibu sebagai warga dan kami sebagai penyelenggara pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Dasar ’45. Walaupun belum sempurna, tapi minimal ada yang kami berikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Balikpapan, Sri Wahyuningsih, menjelaskan CPPD 2026 menyasar 521 penerima manfaat.
Jumlah tersebut terdiri dari 109 bayi dengan kondisi gizi kurang dan 412 ibu hamil yang mengalami KEK. Para penerima tersebar di 27 puskesmas dan 30 kelurahan di Kota Balikpapan.
Menurut Sri, program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Fase tersebut dinilai penting karena menjadi periode krusial dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anak.
“Bantuan yang disiapkan berupa 28.843,39 kilogram beras kualitas premium serta 212 ekor ayam beku dengan berat rata-rata 1,8 kilogram per ekor,” jelas Sri.
Penyaluran beras dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 3 Agustus 2026 sebanyak 10.420 kilogram untuk 521 penerima. Jumlah yang sama kembali disalurkan pada tahap kedua, 9 September 2026.
Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan pada 5 dan 6 Oktober 2026 dengan sisa alokasi sebanyak 8.003,39 kilogram.
Dari alokasi tahap ketiga tersebut, sebanyak 7.750 kilogram beras diperuntukkan bagi 412 ibu hamil KEK dan 253,39 kilogram untuk 25 bayi kurang gizi.
Sri menambahkan, penyaluran bantuan juga mempertimbangkan wilayah yang masuk kategori rawan pangan berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA).
Program tersebut disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Data Dinas Kesehatan Kota Balikpapan tahun 2025 mencatat terdapat 1.483 anak yang teridentifikasi mengalami stunting.
Sementara itu, ibu hamil dengan kondisi KEK menjadi kelompok yang mendapat perhatian khusus karena memiliki risiko lebih besar melahirkan bayi dengan masalah pertumbuhan.
Melalui program CPPD 2026, Pemkot Balikpapan berupaya memperkuat intervensi pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga periode awal kehidupan anak.
Dengan pendekatan tersebut, pencegahan stunting diharapkan tidak hanya dilakukan ketika anak telah mengalami gangguan pertumbuhan, tetapi dimulai sedini mungkin melalui pemenuhan gizi dan perhatian terhadap tumbuh kembang selama periode 1.000 HPK. (*)
Tidak ada komentar