Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

Wali Kota Andi Harun membuka Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK Serta Peresmian Wartelsuspas & Pojok Baca L’Samda di Lapas Kelas II A Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kampung Bugis Samarinda, Senin (20/3/2023). 

newsborneo.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan dukungan terhadap lembaga pemasyarakatan yang layak huni bagi warga binaannya. Menurut Wali Kota Andi Harun, dukungan tersebut antara lain dengan menyarankan agar lapas dapat dipindahlokasikan ke lahan baru yang lebih representatif.

Karena itu, Wali Kota Andi Harun mengusulkan lahan baru untuk Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Samarinda. Usulan lahan baru bagi Lapas Kelas II A Samarinda ini terutama untuk mengatasi masalah overcapasity.

Menurut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Lapas Kelas II A Samarinda saat ini telah melebihi kapasitas untuk dihuni warga binaan. Ditinjau dari sisi huni, ini lebih dari 500% dan over kapasitas.

“Harusnya dalam satu ruangan itu maksimal hanya 10 orang warga binaan. Tapi 1 ruangan di isi 40 orang,” ujar Wali Kota Andi Harun saat berikan sambutan dalam Pembukaan Rehabilitasi, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Penyerahan Surat Izin Klinik, Laik Higiene, dan LPK Serta Peresmian Wartelsuspas & Pojok Baca L’Samda di Lapas Kelas II A Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kampung Bugis Samarinda, Senin (20/3/2023).

Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga menyatakan pemindahan Lapas diharapkan ke lokasi yang luas dan layak huni.

“Kita terus berjuang meyakinkan Kemenkumham agar Lapas ini dapat dipindahlokasikan ke tempat yang lebih luas dan lebih layak,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Menurut Wali Kota Andi Harun, persoalan layak huni bagi warga binaan Lapas harus direalisasikan. Hal tersebut, imbuh Wali Kota Andi Harun, bukan semata persoalan tata ruang hukum.

“Tapi ini juga menyangkut urusan pemerintah kota, karena kami selalu membicarakan tentang layak huni, termasuk di dalam Lapas,” ungkap Wali Kota Andi Harun.

Dengan keleluasaan Lapas, nantinya warga binaan juga akan leluasa dalam mengembangkan kreativitas yang mereka miliki apabila mereka mendapatkan tempat binaan yang layak.

Ke depan, Wali Kota Andi Harun akan mengusulkan kepada Gubernur Kaltim untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut.

“Kami akan sampaikan hal yang sama kepada Pak Gubernur, agar mendapatkan lapas yang lebih optimal,” ujar Wali Kota Andi Harun.

Usai sambutan, Andi Harun langsung meresmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismed Kosasih, Kepala Dinas perpustakaan Kota Samarinda Erham Yusuf, Kepala Dinas ketenagakerjaan Wahyono Hadiputro, Dinas pemadam Kebakaran Hendra AH.

Wali Kota Andi Harun berharap Wartelsuspas ini bisa mencegah penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.

“Dalam rangka memberikan manfaat besar bagi warga binaan, sekaligus adalah cara mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi,” ujar Wali Kota Andi Harun. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *