BONTANG — Jangan coba-coba bongkar trotoar di Bontang tanpa izin. Bisa-bisa, pekerjaan dihentikan di tempat. Bahkan bisa berbuntut sanksi.
Itu pesan tegas dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Aspianur.
“Izin Bongkar Trotoar itu bukan formalitas. Itu soal tanggung jawab. Soal keselamatan,” ujarnya.
Trotoar, kata Aspianur, bukan sekadar jalur semen. Tapi bagian dari ruang milik jalan. Fungsinya vital. Untuk pejalan kaki. Untuk keselamatan publik.
Karena itu, siapa pun yang mau membongkar, menggali, atau sekadar menyesuaikan bentuk trotoar—wajib mengurus izinnya terlebih dulu.
“Termasuk kontraktor dan pelaku usaha. Skala kecil maupun besar,” tambahnya.
Saat ini, pembangunan di Bontang memang sedang ramai-ramainya. Di tengah geliat itu, DPMPTSP mengingatkan: aturan tetap aturan. Trotoar tetap harus dijaga.
Yang menarik, proses pengurusannya tidak ribet. Semua bisa dilakukan secara online.
“Tinggal unggah dokumen, isi form, tunggu verifikasi. Kami permudah,” jelas Aspianur.
Ia memastikan, DPMPTSP bukan sekadar kantor pemberi izin. Tapi penjaga keteraturan pembangunan kota. Kalau ada yang nekat membongkar tanpa izin? Siap-siap ditindak.
“Kami tidak segan turun ke lapangan. Kita ingin Bontang tetap tertib, aman, dan nyaman,” tegasnya.
Trotoar memang kerap disepelekan. Tapi begitu rusak, semua merasakan dampaknya. Akses terganggu. Risiko kecelakaan meningkat.
Karena itu, DPMPTSP tak ingin kecolongan.
“Izin Bongkar Trotoar ini bukan untuk mempersulit. Tapi untuk menjaga kota kita bersama,” pungkasnya. [ADS/ZI]
Tidak ada komentar