07 Februari 2023 - 22:06
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 22:06
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Hari Buruh: PWI Bontang Soroti Upah dan Jaminan Kesehatan Wartawan

Hari Buruh: PWI Bontang Soroti Upah dan Jaminan Kesehatan Wartawan

Berlomba-lomba Mudik sebelum Dilarang

Suriadi Said, Ketua PWI Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
1 Mei 2021 | 16:07

BONTANG – May Day alias Hari Buruh diperingati setiap 1 Mei. Bertepatan dengan itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang menilai masih banyak wartawan tidak mendapatkan upah sesuai standar daerah.

Bahkan lemahnya perlindungan terhadap kelompok pekerja wartawan. Alhasil, masih banyak wartawan kerap diintimidasi bahkan dihilangkan nyawanya saat bertugas.

BacaJuga

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Suriadi Said Pimpin Lagi PWI Bontang 2023-2026, Berikut Susunan Pengurusnya

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

“Masih ada belum mendapatkan upah yang laik sesuai standar daerah,” jelas Ketua PWI Bontang, Suriadi Said dalam rilisnya, Sabtu (1/5).

Dia juga berujar hingga saat ini masih banyak perusahaan media melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mulai dari melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan memecat karyawannya tanpa pesangon sepeser pun.

“Saat ini banyak wartawan atau jurnalis belum sadar bahwa mereka buruh. Sehingga ketika terjadi permasalahan di hubungan industrial seperti PHK, mereka tidak mau melakukan gugatan,” jelas Suriadi Said.

Menurut Isur–sapaan akrabnya, sejatinya perusahaan media memiliki waktu dan kemampuan membangun sistem guna mempersiapkan proyeksi bisnis berikutnya. Namun, banyak perusahaan media enggan melakukannya.

Seandainya pihak perusahaan meminimalisasi risiko jauh-jauh hari dengan mempersiapkan sejumlah antisipasi, maka PHK tak perlu terjadi. Namun, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini.

“Misalnya, pendapatan iklan turun, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK,” kata Isur.

Menyikapi tren PHK yang kerap terjadi yang melanggar norma ketenagakerjaan di dalamnya, Isur menegaskan, PWI Bontang mendesak perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.

Bukan itu saja, PWI Bontang mengkritisi perusahaan media yang tak menyodorkan kontrak kerja kepada wartawannya. Bahkan, masih banyak pekerja media tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk hak pekerja media.

“Kadang masih banyak wartawan tidak dibuatkan Kartu BPJS. Kan kasihan mereka kalau sakit atau ada apa-apa. Perusahaan media wajib memberikannya sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan,” tegas Isur. **

 

Penulis: Dias Ramadani | Rilis

Tags: BontangHari BuruhPWI BontangWartawan

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Bontang

Hari Buruh: PWI Bontang Soroti Upah dan Jaminan Kesehatan Wartawan

Hari Buruh: PWI Bontang Soroti Upah dan Jaminan Kesehatan Wartawan

Berlomba-lomba Mudik sebelum Dilarang

Suriadi Said, Ketua PWI Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
1 Mei 2021 | 16:07

BONTANG – May Day alias Hari Buruh diperingati setiap 1 Mei. Bertepatan dengan itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang menilai masih banyak wartawan tidak mendapatkan upah sesuai standar daerah.

Bahkan lemahnya perlindungan terhadap kelompok pekerja wartawan. Alhasil, masih banyak wartawan kerap diintimidasi bahkan dihilangkan nyawanya saat bertugas.

BacaJuga

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Suriadi Said Pimpin Lagi PWI Bontang 2023-2026, Berikut Susunan Pengurusnya

Ratusan Wanita di Bontang jadi Janda selama 2022, Pemicunya Faktor Ekonomi hingga Lemah Syahwat

“Masih ada belum mendapatkan upah yang laik sesuai standar daerah,” jelas Ketua PWI Bontang, Suriadi Said dalam rilisnya, Sabtu (1/5).

Dia juga berujar hingga saat ini masih banyak perusahaan media melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mulai dari melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan memecat karyawannya tanpa pesangon sepeser pun.

“Saat ini banyak wartawan atau jurnalis belum sadar bahwa mereka buruh. Sehingga ketika terjadi permasalahan di hubungan industrial seperti PHK, mereka tidak mau melakukan gugatan,” jelas Suriadi Said.

Menurut Isur–sapaan akrabnya, sejatinya perusahaan media memiliki waktu dan kemampuan membangun sistem guna mempersiapkan proyeksi bisnis berikutnya. Namun, banyak perusahaan media enggan melakukannya.

Seandainya pihak perusahaan meminimalisasi risiko jauh-jauh hari dengan mempersiapkan sejumlah antisipasi, maka PHK tak perlu terjadi. Namun, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini.

“Misalnya, pendapatan iklan turun, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK,” kata Isur.

Menyikapi tren PHK yang kerap terjadi yang melanggar norma ketenagakerjaan di dalamnya, Isur menegaskan, PWI Bontang mendesak perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.

Bukan itu saja, PWI Bontang mengkritisi perusahaan media yang tak menyodorkan kontrak kerja kepada wartawannya. Bahkan, masih banyak pekerja media tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk hak pekerja media.

“Kadang masih banyak wartawan tidak dibuatkan Kartu BPJS. Kan kasihan mereka kalau sakit atau ada apa-apa. Perusahaan media wajib memberikannya sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan,” tegas Isur. **

 

Penulis: Dias Ramadani | Rilis

Tags: BontangHari BuruhPWI BontangWartawan

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 22:06

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer