160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Residivis Kambuh Lagi, “Raja Jambret” Samarinda Dibekuk

Teo bersama rekannya bernama Fitri Prustiono alias Pipit menjambret seorang perempuan di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (29/7/2022) lalu.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Residivis kasus pencurian, Pratio Utama alias Teo tak kenal jera, meski pernah mendekam di penjara.

Teo kembali berulah. Dia harus berurusan dengan aparat kepolisian usai melakukan penjambretan.

Teo bersama rekannya bernama Fitri Prustiono alias Pipit menjambret seorang perempuan di Jalan Aminah Syukur, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (29/7/2022) lalu.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat mengungkapkan keduanya ditangkap jajarannya usai korbannya, Mutia melaporkan perbuatan mereka ke kantor polisi.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saat itu kedua pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menanyakan waktu kepulangan anak sekolah kepada korban,” ucap AKP Jajat melalui rilisnya, Rabu (10/8/2022).

Kronologi kejadiannya bermula saat korban sedang berada di pinggir jalan didatangi Teo. Residivis ini berpura-pura bertanya waktu kepulangan siswa sekolah.

Namun saat korban sedang memberitahukan pertanyaan kepada keduanya, Teo merampas gawai alias ponsel milik korban dan kabur bersama Pipit dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat itu korban lagi memegang handphone, melihat korbannya lengah pelaku merampas dan kabur mengendarai motor Mio Hitam,” terangnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota segera bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mendapati keberadaan kedua pelaku.

“Pada Selasa (9/8/2022) dini hari lalu, sekira pukul 00.30 WITA, anggota opsnal kami mendapati keberadaan kedua tersangka di salah satu kos-kosan di Jalan Ahmad Dahlan,” bebernya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota guna diproses lebih lanjut. Kepada polisi, Teo mengaku kerap melakukan aksi jambret di beberapa wilayah di Samarinda.

“Dari interogasi, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di berbagai tempat, seperti kawasan Gunung Lingai, Jalan Perjuangan, dan Samarinda Seberang,” ungkapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Saat ini, kata AKP Jajat, polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi kejahatan yang dilakukan tersangka. (*)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “Residivis Kambuh Lagi, “Raja Jambret” Samarinda Dibekuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT