Kesiapan operasional tersebut diumumkan dalam kegiatan yang digelar di kantor sekaligus lokasi proyek PT DMP pada Jumat (24/7/2026).BONTANG – PT Dinamika Mulia Persada (DMP) menyatakan siap memulai operasional sebagai perusahaan pemegang izin resmi pertambangan Galian C di Kalimantan Timur. Kehadiran perusahaan ini diharapkan dapat menjadi alternatif penyedia material tambang yang legal sekaligus mendukung upaya pemberantasan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kesiapan operasional tersebut diumumkan dalam kegiatan yang digelar di kantor sekaligus lokasi proyek PT DMP pada Jumat (24/7/2026). Acara dihadiri jajaran direksi dan komisaris perusahaan, perwakilan Polsek Teluk Pandan, Pemerintah Desa Sukarahmat, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Direktur PT DMP, Nur Syam, menegaskan perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami hadir dengan izin resmi dan siap beroperasi sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurut Nur Syam, keberadaan perusahaan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan material tambang secara legal sekaligus membantu mengurangi praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Dalam menjalankan operasionalnya, PT DMP menempatkan aspek keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan sebagai prioritas utama. Perusahaan juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam mendukung penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.
Sementara itu, Komisaris PT DMP, Agil Suwarno, menegaskan seluruh kegiatan perusahaan akan diawasi secara ketat agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami ingin menjadi contoh bahwa bisnis tambang bisa berjalan tanpa merusak lingkungan,” katanya.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan Good Mining Practice, sehingga aktivitas pertambangan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Selain fokus pada operasional pertambangan, PT DMP juga menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal serta memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar wilayah operasional untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi perusahaan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT DMP telah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, penghijauan kawasan sekitar, serta pelatihan keterampilan bagi masyarakat setempat.
Melalui komitmen tersebut, PT DMP berharap dapat menghadirkan kegiatan pertambangan yang legal, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pembangunan daerah di Kalimantan Timur. (*)
Tidak ada komentar