VN diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang warga di kawasan kebun kelapa sawit, Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)KUKAR – Niat seorang pria berinisial VN (34) untuk mendapatkan makanan, minuman, dan tempat tinggal sementara justru berujung pada proses hukum.
VN diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang warga di kawasan kebun kelapa sawit, Desa Menamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (19/8/2026).
Sebelum diamankan polisi, VN sempat ditangkap oleh warga setelah kejadian tersebut. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Muara Kaman untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin mengatakan, VN sebelumnya datang ke rumah korban sehari sebelum peristiwa terjadi. Saat itu, VN mengaku membutuhkan makanan, minuman, sekaligus tempat untuk tinggal.
Merasa iba, korban kemudian membantu VN dengan memberikan makanan dan minuman serta mengizinkannya bermalam.
Keesokan harinya, korban bersama anggota keluarganya dan VN berangkat menuju kebun sawit. VN disebut berniat bekerja sekaligus tinggal sementara di pondok kebun.
“Dia ingin bekerja dan tinggal di pondok,” ujar Herwin.
Situasi kemudian berubah ketika keluarga korban meninggalkan lokasi untuk membeli sembako dan sejumlah perlengkapan yang dibutuhkan untuk memperbaiki pondok.
Saat korban dan VN berada di sekitar pondok, sekitar pukul 11.00 WITA, korban yang sedang beristirahat di halaman pondok diduga menjadi sasaran tindakan seksual secara paksa yang dilakukan VN.
Korban berusaha melepaskan diri dan melarikan diri dari lokasi.
Namun, menurut keterangan polisi, VN diduga mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban.
“Dalam situasi tersebut, terduga pelaku juga diduga mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke arah korban,” jelas Herwin.
Korban berhasil menghindari serangan tersebut. Ia kemudian melakukan perlawanan hingga VN terjatuh.
Setelah berhasil meloloskan diri, korban memilih bersembunyi di sekitar tanggul tanah yang berada di pinggir jalan HTI sambil menunggu anggota keluarganya kembali.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui warga hingga VN berhasil diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian.
Herwin memastikan VN kini telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terduga sudah diamankan,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami kronologi kejadian serta memastikan seluruh fakta dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. (*)
Tidak ada komentar