Polres Bontang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis selama Mudik Lebaran

Redaksi
26 Mar 2025 11:35
Bontang 4 34
2 menit membaca

NEWSBORNEO.ID, Bontang – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Bontang menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang kampung. Program inovatif ini diberi nama “Valet Setia Berani Ikhlas (SBI)” dan berlaku selama 10 hari, mulai Jumat (28/3) hingga Minggu (6/4/2025).

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan layanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah selama mudik. Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat menitipkan motor atau mobil mereka tanpa dikenakan biaya.

“Program ini kami adakan untuk meminimalisir kekhawatiran masyarakat terkait keamanan kendaraan mereka saat mudik. Layanan penitipan kendaraan ini gratis dan bertujuan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Bontang,” ujar AKP Purwo, Selasa (25/3/2025).

Menariknya, layanan ini tidak hanya menerima kendaraan di lokasi penitipan, tetapi juga menyediakan fasilitas penjemputan kendaraan langsung ke rumah warga. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, cukup menghubungi hotline Polres Bontang di nomor 081346808959 untuk melakukan pendaftaran dan penjadwalan penjemputan.

AKP Purwo menambahkan bahwa ini adalah kali pertama Polres Bontang mengadakan program penitipan kendaraan gratis. Ia berharap inovasi ini dapat membantu mengurangi kekhawatiran warga selama mudik dan menciptakan suasana aman di Bontang.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang saat merayakan Lebaran di kampung halaman. Layanan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan di Kota Bontang,” tambahnya.

Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminalitas selama masa libur Lebaran. Dengan adanya program Valet SBI, diharapkan warga dapat merayakan Lebaran dengan nyaman tanpa mengkhawatirkan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. (*)

4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }