BONTANG – Kasus dugaan pencabulan terjadi di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Rudapaksa tersebut berlangsung Kamis (23/1/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WITA.
Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais menjelaskan, korban, seorang perempuan berinisial SI, tengah tidur di ruang tamu rumahnya saat seorang pria diduga masuk tanpa izin. Pelaku, berinisial IR, mencoba melakukan tindakan tidak senonoh dengan membuka pakaian korban.
Namun, korban terbangun ketika pelaku hendak memaksa membuka bajunya. Melihat situasi tersebut, korban segera bereaksi dengan mengepit pahanya untuk mencegah pelaku melanjutkan aksinya.
“Pelaku yang sudah menurunkan celananya hingga ke paha, akhirnya mengurungkan niatnya setelah korban berteriak minta tolong,” jelas AKP Rakib Rais, Sabtu (25/1/2025).
Merasa terancam, pelaku segera menaikkan celananya dan melarikan diri dari rumah korban. Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke Polsek Bontang Selatan.
Saat ini, Polsek Bontang Selatan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Korban kini mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang untuk memastikan kondisinya pulih secara fisik maupun psikologis. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Berita ini telah terbit di Aksi Pencabulan di Bontang Gagal Berkat Perlawanan Korban, Pelaku Sempat Melarikan Diri