

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Langkah nyata diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang fokus pada pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban secara terpadu.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar pada 27 November 2025 di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim. Rakor dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kutim, Idham Cholid.
Sejumlah instansi hadir, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda, Disdukcapil, Disnakertrans, dan Satpol PP, serta unsur vertikal seperti Polres Kutim, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan BAZNAS.
Idham menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor agar setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kita ingin semua instansi bergerak bersama dalam satu koordinasi. Fokus utama adalah langkah konkret untuk penanganan korban kekerasan,” ujarnya.
Dalam rakor, DP3A memaparkan data kasus kekerasan selama 2025. Kecamatan Sangatta Utara mencatat angka tertinggi dengan 7 kasus, disusul Sangatta Selatan 6 kasus, dan Muara Wahau 5 kasus. Total, hingga saat ini terdapat 40 laporan yang diterima.
Kendala anggaran yang terbatas menjadi tantangan utama, namun DP3A terus mendorong kolaborasi dengan sektor swasta agar layanan perlindungan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Idham menegaskan bahwa komitmen bersama ini menjadi fondasi deteksi dini dan pencegahan kasus kekerasan agar tidak terulang di masa mendatang.
“Kami mengikuti arahan Bupati Kutai Timur. Perlindungan perempuan dan anak menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Dengan sinergi yang lebih kuat, Pemkab Kutim optimistis penanganan korban kekerasan akan semakin cepat, terarah, dan menyeluruh, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (Adv)
Tidak ada komentar