TELAH KEHILANGAN
Sertifikat Tanah Hak Guna Bangunan nomor 16100103300675 Kelurahan Loktuan pada tahun 2024. Atas nama KIE selaku pihak pertama kepada Saudara Aries Dewanti selaku pihak kedua.
Berakhir hak= 09/10/2024
luas = 200 meter persegi
hubungi: Mirnawati
081257547244