04 Februari 2023 - 07:13
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 07:13
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

1 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
14 Desember 2022 | 14:56

newsborneo.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Samarinda. Satu orang pengedar barang haram berinisial RT (37) turut diamankan Selasa (13/12/22) sekitar pukul 05.35 WITA.

Dari hasil pendalaman Polda Kaltim, RT diketahui merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap di Jalan Dr Sutomo, Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat hendak transaksi sabu.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, tersangka ditangkap di belakang gedung Bank BNI tepatnya di dekat parkiran Guest House Kenongo. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu di dalam tas ransel yang dibawa tersangka.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gulai Ayam di Lapas Samarinda

Sindikat Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap, Satu Diantaranya Perempuan

“Penangkapan ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Dr Soetomo yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka beserta barang bukti sabu,” jelasnya Selasa (13/12/2022).

Kombes Ricky menjelaskan, paket sabu seberat 1 kilogram dikemas dalam bungkus teh tarik merk Aik Cheong. Diduga, pelaku sengaja mengemas dengan bungkusan teh untuk mengelabui petugas.

Polisi kemudian menggelandang tersangka RT beserta barang bukti di ke Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

1 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
14 Desember 2022 | 14:56

newsborneo.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Samarinda. Satu orang pengedar barang haram berinisial RT (37) turut diamankan Selasa (13/12/22) sekitar pukul 05.35 WITA.

Dari hasil pendalaman Polda Kaltim, RT diketahui merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap di Jalan Dr Sutomo, Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat hendak transaksi sabu.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, tersangka ditangkap di belakang gedung Bank BNI tepatnya di dekat parkiran Guest House Kenongo. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu di dalam tas ransel yang dibawa tersangka.

BacaJuga

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Diimingi Upah Rp30 Juta, Dua Wanita Selundupkan 5 Kilogram Sabu dari Malaysia

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gulai Ayam di Lapas Samarinda

Sindikat Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap, Satu Diantaranya Perempuan

“Penangkapan ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Dr Soetomo yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka beserta barang bukti sabu,” jelasnya Selasa (13/12/2022).

Kombes Ricky menjelaskan, paket sabu seberat 1 kilogram dikemas dalam bungkus teh tarik merk Aik Cheong. Diduga, pelaku sengaja mengemas dengan bungkusan teh untuk mengelabui petugas.

Polisi kemudian menggelandang tersangka RT beserta barang bukti di ke Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 07:13

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer