27 September 2023 - 03:07
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
27 September 2023 - 03:07
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

1 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
14 Desember 2022 | 14:56

newsborneo.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Samarinda. Satu orang pengedar barang haram berinisial RT (37) turut diamankan Selasa (13/12/22) sekitar pukul 05.35 WITA.

Dari hasil pendalaman Polda Kaltim, RT diketahui merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap di Jalan Dr Sutomo, Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat hendak transaksi sabu.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, tersangka ditangkap di belakang gedung Bank BNI tepatnya di dekat parkiran Guest House Kenongo. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu di dalam tas ransel yang dibawa tersangka.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu asal Bontang Ini Divonis Enam Tahun Penjara

Narkoba Menghancurkan Bangsa

2 IRT Pengedar Sabu di Berau Diciduk, Rumahnya Dijadikan Lokasi Konsumen Memakai

Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

“Penangkapan ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Dr Soetomo yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka beserta barang bukti sabu,” jelasnya Selasa (13/12/2022).

Kombes Ricky menjelaskan, paket sabu seberat 1 kilogram dikemas dalam bungkus teh tarik merk Aik Cheong. Diduga, pelaku sengaja mengemas dengan bungkusan teh untuk mengelabui petugas.

Polisi kemudian menggelandang tersangka RT beserta barang bukti di ke Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket
Samarinda

Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 12:50
HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

by Admin
18 Agustus 2023 | 19:54

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Home Kaltim Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

1 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
14 Desember 2022 | 14:56

newsborneo.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Samarinda. Satu orang pengedar barang haram berinisial RT (37) turut diamankan Selasa (13/12/22) sekitar pukul 05.35 WITA.

Dari hasil pendalaman Polda Kaltim, RT diketahui merupakan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ditangkap di Jalan Dr Sutomo, Samarinda Ulu, Kota Samarinda saat hendak transaksi sabu.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, tersangka ditangkap di belakang gedung Bank BNI tepatnya di dekat parkiran Guest House Kenongo. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu di dalam tas ransel yang dibawa tersangka.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu asal Bontang Ini Divonis Enam Tahun Penjara

Narkoba Menghancurkan Bangsa

2 IRT Pengedar Sabu di Berau Diciduk, Rumahnya Dijadikan Lokasi Konsumen Memakai

Sopir Travel Bawa Sabu 1 Kg, Dibekuk di Jalan Poros Samarinda-Bontang

“Penangkapan ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Dr Soetomo yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka beserta barang bukti sabu,” jelasnya Selasa (13/12/2022).

Kombes Ricky menjelaskan, paket sabu seberat 1 kilogram dikemas dalam bungkus teh tarik merk Aik Cheong. Diduga, pelaku sengaja mengemas dengan bungkusan teh untuk mengelabui petugas.

Polisi kemudian menggelandang tersangka RT beserta barang bukti di ke Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tags: NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

27 September 2023 - 03:07

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer