BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

Ilustrasi penukaran uang.

BANK Indonesia Perwakilan Kaltim menyiapkan 362 titik penukaran uang pecahan kecil jelang Lebaran. Penukaran uang baru akan dilayani hingga 20 April 2023 mendatang.

Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim Ricky Perdana Gozali mengungkapkan, titik penukaran uang pecahan kecil tersebut tersebar di bank-bank yang ada di 10 kabupaten/kota.

“Layanan penukaran uang pecahan kecil baru tersebar di 362 titik di seluruh Kaltim dan dilayani mulai pukul 10.00-12.00 WITA setiap hari kerja,” jelas Ricky Perdana dikutip Rabu (29/3/2023).

Sementara untuk layanan penukaran uang bersama tersebar di beberapa titik. Seperti Samarinda Square mulai 10-14 April pukul 10.00- 14.00 WITA.

Selain itu, Bank Indonesia Kaltim juga mengoperasikan penukaran uang kas keliling yang dijadwalkan dibuka di di halaman parkir Museum Samarendah pada 28 Maret, 11 April, dan 20 April mulai pukul 10.00- 12.00 WITA.

“Kami juga melayani penukaran uang di halaman parkir Islamic Center pada 4 April pukul 10.00-12.00 Wita dan Pasar Ramadhan GOR Segiri pada 30 Maret, 6 April, 13 April serta 18 April dimulai jam 10.00-12.00 WITA.

Ricky menjelaskan, ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi masyarakat yang ingin menukarkan uang. Setiap warga yang akan menukar uang akan mendapatkan kupon yang berlaku untuk penukaran sebesar Rp3,8 juta. Pecahan uang yang ditukarkan mulai dari Rp2.000 sampai Rp20.000.

Dia berharap, tersebarnya titik penukaran uang pecahan ini diharapkan mempermudah dan mencukupi kebutuhan akan pecahan uang yang sesuai tepat waktu.

“Masyarakat juga bisa terhindar dari peredaran uang palsu dan jasa penukaran uang ilegal,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }