Pilar Jembatan Mahakam Retak

Kapal ponton muat batu bara menyangkut di pilar jembatan Mahakam, Samarinda (istimewa)

newsborneo.id – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Besar Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan kondisi Jembatan Mahakam di Samarinda mengalami keretakan, usai ditabrak dua kapal ponton kemarin.

Dari hasil pemeriksaan mereka, ditemukan dua retakan di pilar jembatan, tepat di titik tabrakan.

“Ya betul, kemarin kami turun dengan Polairud, memang secara visual ada yang retak hanya saja secara struktur belum tahu,” ungkap Kepala BBPJN Kaltim Junaidi, Selasa (29/3/2022).

Saat ini pihaknya masih mendalami kerusakan tersebut. Yaitu akan mendatangkan tim dari Direktorat Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengecekan lebih jauh.

“Kami sudah bersurat ke Dirjen Jembatan untuk datang ke sini, apakah (keretakan) itu tidak berpengaruh atau perlu perbaikan,” tuturnya.

Jika dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan pengaruh terhadap struktur jembatan, Junaidi mengatakan, tentunya hal tersebut akan dibahas dan perlu adanya pertanggungjawaban.

“Ya memang tidak ada unsur kesengajaan, karena talinya putus, tapi lalai pasti,” tambahnya.

Sementara pihak BBPJN Kaltim juga sudah bersurat ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pembatasan terhadap kendaraan yang melintas. Hal ini tentu mengantisipasi potensi hal-hal yang bisa jiwa. Yang diberlakukan sampai hasil pemeriksaan selesai.

“Sudah kami laporkan kemarin, minta kendaraan besar tak lewat dulu, minimal tak ada antrean sambil menunggu hasil investigasi,” jelasnya.

Kejadian ini bermul kala dua kapal ponton yakni Bahari Perdana 19 dan Dolpin 11 bermuatan batu bara tersangkut di pilar Jembatan Mahakam Kota Samarinda Kaltim.

Disebutkan oleh Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Samarinda, Capt Slamet Isyadi, kapal ponton tersebut menyangkut usai tali tambatnya terputus.

Selain itu, Slamet juga mengatakan, ponton-ponton tersebut telah melanggar aturan lantaran menambat di tempat yang tidak sesuai legalitas bertambat. Saat ini empat kapal yang memuat batu bara dikenakan sanksi berlayar sementara hingga kasus penyenggolan pilar jembatan selesai.

 

[dh/red]

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }