05 Februari 2023 - 01:45
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
05 Februari 2023 - 01:45
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Potensi Bencana Alam yang Bisa Ancam Kalimantan

Potensi Bencana Alam yang Bisa Ancam Kalimantan

Potensi Bencana Alam yang Bisa Ancam Kalimantan

Ilustrasi. [FREEPIC]

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 April 2021 | 15:51

SAMARINDA – Pulau Kalimantan ternyata juga menyimpan pelbagai potensi bencana alam bisa menjadi ancaman masyarakat. Ancaman bencana alam bisa terjadi di antaranya banjir, tanah longsor, angin topan, hingga gempa bumi. Badan Meteorologi Klimatogi dan Geofisika (BMKG) sempat mencatat gempa bumi sudah terjadi di Kalimantan.

“Ada beberapa lokasi potensi gempa bumi di kepala Pulau Kalimantan,” kata Dosen Geologi Universitas Muhammadiah Kalimantan Timur (Kaltim) Fajar Alam, belum lama ini.

BacaJuga

Rekomendasi Tempat Wisata Gunung di Pulau Kalimantan

Penanggulangan Bencana di Samarinda Tak Hanya Tugas BPBD

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Gempa bumi seluruhnya terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Potensi bencana gempa bumi di Kalimantan memang tidak masif sepertinya halnya terjadi di pulau lain di Indonesia.

Fajar mengatakan, terdapat tiga struktur sesar atau patahan lempeng bumi yang berada di kawasan Kaltim yakni Sesar Maratua, Mangkalihat, dan Paternoster. Soal sesar ini, BMKG Kaltim pun sudah memastikan keberadaannya aktif sehingga sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya gempa.

Peristiwa gempa bumi lumayan besar sempat tujuh kali terjadi di Kaltim selama periode 1921 hingga 2007. Seperti terjadi di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2015 dan Balikpapan Kaltim pada 2018 silam. Gempa bumi di Balikpapan imbas dari peristiwa serupa lebih dahsyat terjadi di Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).

Wilayah Indoensia memang yang berada di batas lempeng dua benua (Asia dan Australia) dan lempeng dua  samudera (Pasific dan Hindia). Imbasnya adalah terdapat jalur cincin api pegunungan dari Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, Philipina, hingga Jepang.

Pulau Kalimantan relatif cukup beruntung berada di luar jalur cincin api pegunungan seperti halnya pulau-pulau lain. “Tapi bukan berarti tidak ada ancaman juga,” sambungnya.

Sedangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim memandang, ancaman bencana alam di Kalimantan akibat salah kelola para pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Eksploitasi berlebihan sumber daya alam berdampak langsung terciptanya bencana banjir, longsor, hingga kerusakan lingkungan alam.

“Bencana banjir dan longsor akibat masifnya pertambangan batu bara,” kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradharma Rupang.

Dalam hal ini, menurut Pradharma, pemerintah sejak dini semestinya mampu mengantisipasi potensi terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Lewat ketaatan dalam melaksanakan ketentuan peraturan soal penanganan lingkungan.

Lebih lanjut, Pradharma menyoroti soal kebijakan obral izin tambang, perkebunan, dan kehutanan diterapkan sejumlah kota/kabupaten di Kaltim. Jatam mencatatkan, luas izin konsesi industri ini bahkan hingga menyentuh 70 hingga 80 persen dari total wilayah daratan di Kaltim.

Rincian konsesi industri Kaltim; luas izin pertambangan (5 juta hektare), perkebunan (4 juta hektare), dan kehutanan (5,5 juta hektare). Sedangkan luas wilayah Provinsi Kaltim sendiri malah tercatat hanya 12,7 juta hektare.

“Malah terjadi defisit luas daratan dibandingkan izin industri di Kaltim,” paparnya.

Khususnya soal tambang, Pradharma mencontohkan kerusakan luar biasa terjadi di Kota Samarinda. Masifnya praktik industri pertambangan berdampak langsung terhadap ancaman bencana banjir di Samarinda.

Parameternya adalah luas cakupan banjir di Samarinda yang cenderung makin luas setiap tahun. Seperti tahun 2018 di mana luas genangan air mencapai 2.100 hektare atau meningkat 100 persen dibanding tahun 2014 hanya seluas 1.300 hektare.

“Meningkat seratus persen dibanding sebelumnya,” keluh Pradharma.

Pradharma memperkirakan, kemampuan daya tampung alam Samarinda sudah tidak mampu lagi menangani curah hujan. Selama ini faktanya, Kota Samarinda memang dikepung belasan industri industri pertambangan batu bara dan kehutanan.

“Hujan 30 menit saja curah air tidak mampu ditampung Sungai Karang Mumus,” ungkapnya.

Jatam Kaltim mencatat terdapat 349 lubang bekas tambang batu bara di Samarinda. Lubang tambang ini dituding menjadi pemicu kerusakan lingkungan Samarinda. **

Tags: Potensi BencanaPulau Kalimantan

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim

Potensi Bencana Alam yang Bisa Ancam Kalimantan

Potensi Bencana Alam yang Bisa Ancam Kalimantan

Potensi Bencana Alam yang Bisa Ancam Kalimantan

Ilustrasi. [FREEPIC]

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 April 2021 | 15:51

SAMARINDA – Pulau Kalimantan ternyata juga menyimpan pelbagai potensi bencana alam bisa menjadi ancaman masyarakat. Ancaman bencana alam bisa terjadi di antaranya banjir, tanah longsor, angin topan, hingga gempa bumi. Badan Meteorologi Klimatogi dan Geofisika (BMKG) sempat mencatat gempa bumi sudah terjadi di Kalimantan.

“Ada beberapa lokasi potensi gempa bumi di kepala Pulau Kalimantan,” kata Dosen Geologi Universitas Muhammadiah Kalimantan Timur (Kaltim) Fajar Alam, belum lama ini.

BacaJuga

Rekomendasi Tempat Wisata Gunung di Pulau Kalimantan

Penanggulangan Bencana di Samarinda Tak Hanya Tugas BPBD

Samarinda Butuh Perda Sekolah Adaptif Bencana

Gempa bumi seluruhnya terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Potensi bencana gempa bumi di Kalimantan memang tidak masif sepertinya halnya terjadi di pulau lain di Indonesia.

Fajar mengatakan, terdapat tiga struktur sesar atau patahan lempeng bumi yang berada di kawasan Kaltim yakni Sesar Maratua, Mangkalihat, dan Paternoster. Soal sesar ini, BMKG Kaltim pun sudah memastikan keberadaannya aktif sehingga sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya gempa.

Peristiwa gempa bumi lumayan besar sempat tujuh kali terjadi di Kaltim selama periode 1921 hingga 2007. Seperti terjadi di Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2015 dan Balikpapan Kaltim pada 2018 silam. Gempa bumi di Balikpapan imbas dari peristiwa serupa lebih dahsyat terjadi di Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).

Wilayah Indoensia memang yang berada di batas lempeng dua benua (Asia dan Australia) dan lempeng dua  samudera (Pasific dan Hindia). Imbasnya adalah terdapat jalur cincin api pegunungan dari Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, Philipina, hingga Jepang.

Pulau Kalimantan relatif cukup beruntung berada di luar jalur cincin api pegunungan seperti halnya pulau-pulau lain. “Tapi bukan berarti tidak ada ancaman juga,” sambungnya.

Sedangkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim memandang, ancaman bencana alam di Kalimantan akibat salah kelola para pemangku kebijakan di pusat dan daerah. Eksploitasi berlebihan sumber daya alam berdampak langsung terciptanya bencana banjir, longsor, hingga kerusakan lingkungan alam.

“Bencana banjir dan longsor akibat masifnya pertambangan batu bara,” kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradharma Rupang.

Dalam hal ini, menurut Pradharma, pemerintah sejak dini semestinya mampu mengantisipasi potensi terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Lewat ketaatan dalam melaksanakan ketentuan peraturan soal penanganan lingkungan.

Lebih lanjut, Pradharma menyoroti soal kebijakan obral izin tambang, perkebunan, dan kehutanan diterapkan sejumlah kota/kabupaten di Kaltim. Jatam mencatatkan, luas izin konsesi industri ini bahkan hingga menyentuh 70 hingga 80 persen dari total wilayah daratan di Kaltim.

Rincian konsesi industri Kaltim; luas izin pertambangan (5 juta hektare), perkebunan (4 juta hektare), dan kehutanan (5,5 juta hektare). Sedangkan luas wilayah Provinsi Kaltim sendiri malah tercatat hanya 12,7 juta hektare.

“Malah terjadi defisit luas daratan dibandingkan izin industri di Kaltim,” paparnya.

Khususnya soal tambang, Pradharma mencontohkan kerusakan luar biasa terjadi di Kota Samarinda. Masifnya praktik industri pertambangan berdampak langsung terhadap ancaman bencana banjir di Samarinda.

Parameternya adalah luas cakupan banjir di Samarinda yang cenderung makin luas setiap tahun. Seperti tahun 2018 di mana luas genangan air mencapai 2.100 hektare atau meningkat 100 persen dibanding tahun 2014 hanya seluas 1.300 hektare.

“Meningkat seratus persen dibanding sebelumnya,” keluh Pradharma.

Pradharma memperkirakan, kemampuan daya tampung alam Samarinda sudah tidak mampu lagi menangani curah hujan. Selama ini faktanya, Kota Samarinda memang dikepung belasan industri industri pertambangan batu bara dan kehutanan.

“Hujan 30 menit saja curah air tidak mampu ditampung Sungai Karang Mumus,” ungkapnya.

Jatam Kaltim mencatat terdapat 349 lubang bekas tambang batu bara di Samarinda. Lubang tambang ini dituding menjadi pemicu kerusakan lingkungan Samarinda. **

Tags: Potensi BencanaPulau Kalimantan

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

05 Februari 2023 - 01:45

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer