Akibat perang sarung tersebut satu orang pelajar berinisial AA (17 tahun) tewas. Dalam kasus ini pelaku utama atas terbunuh korban adalah orang pelajar berinisial MAA (17 tahun).
“Berawal Pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2004 sekira pukul 22.38 WIB korban AA menghubungi NIR via aplikasi whatapss berisi ajakan untuk perang sarung pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 24.00 wib di Jalan Arteri Tol Cibitung depan pool bus PO. Tunggal Dara, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
Lanjut Gurnald, kemudian NIR menginformasikan kepada temannya agar berkumpul di rumah Z. Selanjutnya sdr NIR dan teman-teman berangkat ketempat yang telah disepakati.
Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata korban dan kelompoknya belum juga datang. Sehingga kemudian NIR dan rombongannya kembali ketempat semula mereka berkumpul.
Kemudian pada saat kembali pelaku MAA membawa kunci shock berbentuk huruf T. Lalu ikut berangkat bersama NIR dan kelompoknya kembali ke tempat yang telah disepakati yang ternyata korban dan kelompoknya sudah datang.
Bentrokan pun terjadi, tapi karena korban kalah jumlah dan pihak kelompok NIR mengeluarkan petasan membuat korban dan kelompoknya kabur berlarian.
“Namun karena posisi korban berada dipaling belakang dan berdekatan dengan pelaku MAA yang membawa kunci shock berbentuk T, pelaku MAA mengayunkan benda tersebut kearah kepala korban sebanyak tiga kali sampai yang mengakibatkan kepala korban mengalami luka serius dan membuat korban terkapar tidak sadarkan diri,” ungkap Gurnald Patiran.
Mengetahui hal tersebut, sambung Gurnald Patiran, NIR dan kelompoknya pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian. Selanjutnya korban dibawa oleh teman-teman kelompok dari korban.
Teman korban dengan dibantu salah satu ojek online yang tidak diketahui namanya ke RS Adam Thalib. Selanjutnya pihak kepolsian mengamankan anak-anak yang terlibat atas kejadian tersebut. (*)