Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno. (dok: istimewa)BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Bontang, Suharno, mendesak pemerintah daerah bersama instansi pengawas untuk tidak lagi bersikap lunak terhadap pangkalan LPG 3 kilogram yang terbukti menjual gas subsidi di atas harga eceran yang telah ditetapkan. Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat kecil dan tidak boleh dibiarkan terus berulang.
Pernyataan itu disampaikan menyusul keluhan warga di kawasan Pisangan yang mengaku harus membeli LPG 3 kilogram dengan harga mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung. Padahal, harga resmi gas subsidi tersebut berada jauh di bawah angka tersebut.
“Ini bukan lagi persoalan sepele. Kalau memang ada pangkalan yang sengaja memainkan harga, harus ditindak tegas. Jangan hanya diberi peringatan lalu selesai. Masyarakat terus menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” kata Suharno, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan, lonjakan harga yang terjadi menunjukkan adanya masalah serius dalam tata niaga dan distribusi LPG subsidi. Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari barang yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
“Gas melon itu barang subsidi negara. Kalau dijual sesuka hati demi mencari keuntungan lebih besar, itu sudah mencederai tujuan subsidi. Aparat dan instansi terkait harus turun langsung menelusuri rantai distribusinya,” tegasnya.
Suharno juga menyoroti keluhan warga yang mengaku kesulitan membeli LPG langsung di pangkalan. Di sisi lain, stok justru diduga lebih banyak mengalir ke pengecer sehingga harga kembali melonjak saat sampai ke tangan konsumen.
“Kami menerima laporan masyarakat yang datang ke pangkalan malah tidak dilayani, sementara barang justru beredar di pengecer dengan harga lebih mahal. Kalau informasi ini benar, tentu sangat memprihatinkan dan harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Politisi PKS itu menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi menciptakan kelangkaan semu di tengah masyarakat. Ia bahkan meminta dilakukan audit distribusi apabila ditemukan pangkalan yang berulang kali menjadi sumber keluhan warga.
“Kalau stok pemerintah cukup tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkan LPG, berarti ada yang tidak beres. Harus dicari sampai ketemu akar masalahnya, termasuk kemungkinan adanya penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Lebih jauh, Suharno meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku pelanggaran. Menurutnya, pencabutan izin operasional harus menjadi opsi jika pangkalan terbukti berulang kali melanggar ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya berhenti di teguran. Kalau terbukti berkali-kali menjual di atas harga yang ditetapkan atau menyalahgunakan distribusi, cabut saja izinnya. Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang mencari keuntungan dari hak masyarakat kecil,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar