160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Pengedar dan Kurir Sabu Ditangkap di Tanjung Laut

Pengedar dan kurir sabu narkoba dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Bontang, Selasa (6/9/2022) petang.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Pengedar dan kurir sabu narkoba dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Bontang, Selasa (6/9/2022) petang.

Mereka adalah HNN (21) warga Tanjung Laut dan APF (29) warga Api-Api. Keduanya diringkus di Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, penangkapan ini berkat laporan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanjung Laut.

Berbekal informasi itu, korps Bhayangkara ini menggeledah HNN di kediamannya. Alhasil, ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 1,17 gram. Sabu itu sempat dibuang ke luar jendela.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Sabunya sempat dibuang ke luar jendela. Dia enggak mengakui sabu itu punya dia,” ungkapnya.

Di lokasi sama, polisi juga menangkap seorang kurir sabu, yakni APF. “Dia di lokasi yang sama, habis antar barang,” katanya.

Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, korek gas, sedotan runcing, pipet kaca, dan uang hasil penjualan senilai Rp 150 ribu.

Kini keduanya ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT