
BONTANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Bontang kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Satresnarkoba Polres Bontang, dan Satintelkam Polres Bontang berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (13/7/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan RA Kartini, RT 23, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial Muhammad Fikri (27) dan Fahrin alias Acing (44). Keduanya merupakan warga Kota Bontang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Bontang Utara menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Bontang Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
Saat melakukan pemantauan sekitar pukul 22.00 Wita, petugas melihat dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah potongan lakban hitam yang di dalamnya terdapat tisu pembungkus berisi tiga paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
Kedua pria tersebut tidak dapat mengelak saat petugas menanyakan kepemilikan barang haram tersebut. Selanjutnya, mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam operasi itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor 2,34 gram, satu lembar tisu, potongan lakban hitam, satu bungkus rokok merek Sempurna Mild, dua unit telepon genggam masing-masing merek Oppo A54 dan Vivo Y02T, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty bernomor polisi KT 2808 DT.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontang Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba di Kota Bontang. (*)
Tidak ada komentar