SAMARINDA – Di halaman Mapolresta Samarinda, suasana tampak tak biasa. Rabu pagi itu (28/5/2025), satu per satu adegan diperagakan. Lengkap dengan rompi bertuliskan “tersangka”.
Reka ulang. Sebanyak 52 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penembakan brutal yang terjadi di depan Tempat Hiburan Malam (THM), Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Minggu dini hari, 4 Mei lalu.
Satu nyawa melayang. Dedy Indrajid Putra. Ia tewas seketika. Tubuhnya bolong diterjang lima peluru. Proyektil bersarang di leher dan perut kiri. Tenggorokan jebol, limpa rusak.
“Rekonstruksi ini untuk memperjelas peran para pelaku dan urutan peristiwa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata.
Dari 42 adegan di pra-rekonstruksi, kini bertambah 10. Total 52 adegan yang menjelaskan rangkaian lengkap: dari perencanaan, pengeksekusian, hingga pascakejadian.
Tak tanggung-tanggung. 10 orang tersangka digiring. Masing-masing didampingi kuasa hukum.
Ada UJ—eksekutor utama. Ada FA—koordinator lapangan. Kemudian DA, N, LA, UL, SU, SA, dan AR. Mereka tidak hanya merancang. Mereka mengeksekusi.
Barang bukti juga tak sedikit: dua sepeda motor, satu mobil, sepucuk revolver, 21 butir amunisi aktif, selongsong peluru, dan pakaian korban.
“Penyelidikan kami menyimpulkan ada pembunuhan berencana,” kata AKP Dicky.
Mereka dijerat pasal berat: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati); Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan; Pasal 55 KUHP tentang penyertaan; UU Darurat No. 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senpi ilegal. [JS]
1 minggu lalu
[…] — Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Samarinda. Kali ini, pelakunya bukan orang lain, melainkan seorang anak terhadap ibu kandungnya […]
1 minggu lalu
[…] Samarinda baru ini berisi aturan bagi warga Samarinda, Kalimantan Timur, baik perorangan maupun pelaku usaha untuk senantiasa menerapkan prokes dalam […]
1 minggu lalu
[…] Jarah Lima Rumah di Berau Kaltim Survei: Mayoritas Warga Bontang Puas 100 Hari Kerja Pemkot Penembakan Brutal Depan THM Samarinda: Polisi Rekonstruksi 52 Adegan, 10 Tersangka Dihadirkan DPRD Kaltim Desak Revisi UU, Minta Daerah Diberi Kewenangan Urus Lahan Bangga! Pemkot Bontang […]