NEWS BORNEO – Dalam rapat antara DPRD Bontang dan beberapa instansi terkait, tiga poin penting disepakati mengenai pembebasan lahan warga di Loktunggul, Bontang Lestari.
1. Kajian Investasi Kawasan Industri
2. Tenaga Kerja Lokal dalam Dokumen AMDAL
3. Hak-Hak Masyarakat dan Penggunaan Lahan