Kasus Suap Proyek Pengerukan Alur Pelayaran, KPK Periksa Staf KSOP Samarinda

Redaksi
29 Mei 2025 20:26
2 menit membaca

SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan utama. Kali ini, KPK memanggil seorang staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/5). Nama yang diperiksa adalah AC, yang diketahui bernama lengkap Ardianto Candera. Ia bertugas di Bidang Lalu Lintas dan Kepelabuhanan KSOP Samarinda.

Panggilan ini menambah panjang daftar saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Sejak pekan lalu, KPK aktif memanggil sejumlah pihak dari berbagai latar belakang.

Pada Selasa (27/5), KPK memanggil Direktur Utama PT Gunadharma Cipta Persada, TLP, bersama dua pihak swasta, DG dan AR. Tak hanya itu, wiraswasta RAW juga diperiksa.

Sebelumnya, Senin (19/5), giliran wiraswasta ISP dipanggil. Lalu, Selasa (20/5), pihak swasta APK diperiksa.

Rabu (21/5) menjadi hari penting bagi Kementerian Perhubungan. Tiga aparatur sipil negara (ASN) yakni EP, AK, dan CS, dipanggil untuk memberikan keterangan.

Tak berhenti di situ, Kamis (22/5), dua pihak swasta bernama MY dan DAH ikut dipanggil.

Kasus ini bermula dari proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan berbeda yang menjadi sorotan KPK sejak Juni 2024. Pada tanggal 27 Juni 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan dan menetapkan sembilan tersangka dalam perkara tersebut.

Adapun proyek yang diduga sarat praktik korupsi adalah:

  1. Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017.
  2. Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015 dan 2016.
  3. Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016.
  4. Pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013 dan 2016. [RE]

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }