Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Newsborneo.id) BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di wilayah Bontang Utara akan terus dilakukan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan seluruh instansi terkait telah dikerahkan untuk menangani korban, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang.
Menurutnya, penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan pendampingan korban pascakejadian.
“Tidak hanya kepada anak, tetapi juga orang tua dan lingkungan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Selain pendampingan, Pemkot Bontang juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan anak, batas privasi, serta pencegahan kekerasan seksual.
Neni menegaskan, dukungan lingkungan sangat dibutuhkan agar korban tidak mengalami tekanan maupun dampak psikologis berkepanjangan.
“Jangan memberikan stigma kepada korban maupun keluarganya,” tambahnya
Pemkot Bontang juga akan melakukan pendekatan langsung kepada keluarga korban melalui berbagai program pendampingan dan edukasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses pemulihan korban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“paling penting anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan dukungan dari lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Tidak ada komentar