newsborneo.id – Kelakuan dua oknum polisi, anggota Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini sungguh keterlaluan. Keduanya diduga menjadi otak dalam kasus perampasan sepeda motor dengan modus razia dan telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kedua pelaku berinisial PS (41) dan DEM (26), mereka anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Senin (15/8/2022).
Kompol Thomas mengungkapkan oknum polisi tersebut saat beraksi berpura-pura melakukan razia dengan memepet motor korban yang diincarnya di jalan.
Keduanya juga dilengkapi pakaian atasan jaket dan celana dinas Polri. “Jadi dicari-cari kesalahan korbannya guna alasan untuk membawa motor. Diberitahu ke korban untuk mengambil motor di Polda Kalsel,” beber Kompol Thomas.
Polresta Banjarmasin menerima tiga laporan terkait kejahatan yang dilakukan kedua pelaku dari para korban. Namun, setelah dikembangkan ternyata ada dua laporan polisi lagi masing-masing di Polres Banjarbaru dan Polres Banjar.
Kelima sepeda motor hasil rampasan yang disita polisi sebagai barang bukti (barbuk) disembunyikan kedua pelaku di kawasan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Seluruh barang bukti yang ditemukan belum ada yang dipindahtangankan. “Untuk kemungkinan adanya barang bukti lain masih dilakukan pengembangan,” ujar perwira menengah Polri itu.
Fakta lainnya disampaikan Kompol Thomas terkait dua oknum polisi yag berkasus tersebut. Dia menyebutkan keduanya memang bermasalah karena jarang masuk dinas hingga dalam proses menjalani sidang kode etik oleh Propam.
Sesuai penegasan Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito, kedua oknum polisi tersebut dipastikan akan ditindak secara tegas. (antara)