30 Maret 2023 - 13:23
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Maret 2023 - 13:23
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Menyamar jadi Pembeli di Minimarket, Puluhan Kotak Susu Bayi Premium Raib

Menyamar jadi Pembeli di Minimarket, Puluhan Kotak Susu Bayi Premium Raib

Pengedar Sabu 2,39 Gram Dituntut Tujuh Tahun Penjara Menyamar jadi Pembeli di Minimarket, Puluhan Kotak Susu Bayi Premium Raib

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
4 Desember 2022 | 15:50

newsborneo.id – Aksi AYR, seorang warga asal Balikpapan mencuri susu formula di sejumlah minimarket di Samboja, Kutai Kartanegara akhirnya terbongkar. Identitasnya berhasil diketahui setelah polisi memeriksa rekaman CCTV.

AYR diketahui sudah berulangkali melakukan pencurian dengan target minimarket yang ada di Samboja. Setiap kali beraksi, pelaku bisa membawa kabur hingga 3 kotak susu bayi premium.

Kapolsek Samboja AKP Yusuf mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian susu di sejumlah minimarket di Samboja. Saat beraksi, pelaku berpura-pura masuk layaknya pembeli.

PILIHAN REDAKSI

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Bawa Kabur Motor Teman ke Muara Badak, Terancam Lima Tahun Penjara

Pemuda Kembar di Samarinda Curi Motor, Ketahuan Gara-Gara Jual Barang Curian di Media Sosial

Warga Berbas Pantai Ini Bikin Resah Warga, Kerap Mencuri dengan Kekerasan

Sebelum menggasak susu formula premium, pelaku terlebih dulu memantau situasi. Ketika dirasakan aman, AYR kemudian mengambil barang-barang dari rak display kemudian dimasukkan ke dalam tasnya.

“Pelaku menyamar menjadi pembeli ini dan memasukkan barang incarannya ke dalam tas. Setelah itu, pelaku kemudian keluar dan kembali mencari minimarket yang jadi sasaran berikutnya,” jelasnya dikutip Minggu (4/12/2022).

AKP Yusuf mengungkapkan, setiap kali beraksi, pelaku mengambil 2-5 kotak susu bayi. Dalam sehari, AYR beraksi di tiga minimarket waralaba sekaligus. Barang curian tersebut kemudian dijual pelaku dengan harga lebih murah.

Namun, aksinya terhenti setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV minimarket dan melakukan penangkapan. Kepada polisi, pelaku mengaku terakhir kali beraksi pada 31 Oktober 2022 lalu. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Samboja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (*)

Tags: PencurianPolres Kutai Kartanegara

Bagikan:

SAMARINDA

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang
Samarinda

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang

30 Maret 2023 | 09:57
RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

by Redaksi
30 Maret 2023 | 05:48

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

by Redaksi
30 Maret 2023 | 00:36

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

by Redaksi
29 Maret 2023 | 08:41

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

by Redaksi
28 Maret 2023 | 14:20

Home Kaltim

Menyamar jadi Pembeli di Minimarket, Puluhan Kotak Susu Bayi Premium Raib

Menyamar jadi Pembeli di Minimarket, Puluhan Kotak Susu Bayi Premium Raib

Pengedar Sabu 2,39 Gram Dituntut Tujuh Tahun Penjara Menyamar jadi Pembeli di Minimarket, Puluhan Kotak Susu Bayi Premium Raib

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
4 Desember 2022 | 15:50

newsborneo.id – Aksi AYR, seorang warga asal Balikpapan mencuri susu formula di sejumlah minimarket di Samboja, Kutai Kartanegara akhirnya terbongkar. Identitasnya berhasil diketahui setelah polisi memeriksa rekaman CCTV.

AYR diketahui sudah berulangkali melakukan pencurian dengan target minimarket yang ada di Samboja. Setiap kali beraksi, pelaku bisa membawa kabur hingga 3 kotak susu bayi premium.

Kapolsek Samboja AKP Yusuf mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian susu di sejumlah minimarket di Samboja. Saat beraksi, pelaku berpura-pura masuk layaknya pembeli.

PILIHAN REDAKSI

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur

Bawa Kabur Motor Teman ke Muara Badak, Terancam Lima Tahun Penjara

Pemuda Kembar di Samarinda Curi Motor, Ketahuan Gara-Gara Jual Barang Curian di Media Sosial

Warga Berbas Pantai Ini Bikin Resah Warga, Kerap Mencuri dengan Kekerasan

Sebelum menggasak susu formula premium, pelaku terlebih dulu memantau situasi. Ketika dirasakan aman, AYR kemudian mengambil barang-barang dari rak display kemudian dimasukkan ke dalam tasnya.

“Pelaku menyamar menjadi pembeli ini dan memasukkan barang incarannya ke dalam tas. Setelah itu, pelaku kemudian keluar dan kembali mencari minimarket yang jadi sasaran berikutnya,” jelasnya dikutip Minggu (4/12/2022).

AKP Yusuf mengungkapkan, setiap kali beraksi, pelaku mengambil 2-5 kotak susu bayi. Dalam sehari, AYR beraksi di tiga minimarket waralaba sekaligus. Barang curian tersebut kemudian dijual pelaku dengan harga lebih murah.

Namun, aksinya terhenti setelah polisi menyelidiki rekaman CCTV minimarket dan melakukan penangkapan. Kepada polisi, pelaku mengaku terakhir kali beraksi pada 31 Oktober 2022 lalu. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Samboja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (*)

Tags: PencurianPolres Kutai Kartanegara

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Maret 2023 - 13:23

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer