Sosialisasi Perda, Kaharudin Jafar Ingatkan Masyarakat Berperan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Kaharudin Jafar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembangunan Ketahanan Keluarga di Hotel Grand Raodah, , Kota Bontang, Rabu 8 Juni 2024.

BONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Kaharudin Jafar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pembangunan Ketahanan Keluarga di Hotel Grand Raodah, , Kota Bontang, Rabu 8 Juni 2024.

Sosialisasi Perda ini disampaikan dihadapan warga Kota Bontang. Hadir pula sebagai narasumber Rohana perwakilan Tim Penggerak PKK Kota Bontang dan Febri KJ, Ketua KNPI Bontang.

Politisi Golkar itu mengatakan memiliki keluarga untuk hidup harmonis, mampu pula meningkatkan kesejahteraan dalam hidup berumah tangga. Sehingga dengan ketahanan keluarga yang baik.

Maka segenap anggota keluarga tersebut bisa tumbuh dan berkembang dengan baik pada berbagai hal, baik itu spiritual, mental, fisik, pendidikan dan sebagainya.

“Sosialisasi seperti ini, kami harap agar seluruh masyarakat Bontang khususnya lebih paham bagaimana ke depannya. Memang mengurus anak tidaklah gampang, jadi didik dan berilah pelajaran ke anak yang bermanfaat untuk ke depannya,” ucapnya saat sosialisasi.

Lanjut Kaharudin Jafar, sistem dalam kehidupan bermasyarakat saling berhubungan antara satu manusia dengan manusia lainnya yang membentuk suatu kesatuan, sehingga hal tersebut berhubungan erat dalam perannya membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.

“Dalam upaya mengoptimalkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang memiliki tugas memediasi, mendidik dan mengadvokasi,” jelas KJ-sapaan akrabnya.

Dikemukakannya, Perda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga di lingkup terkecil, dalam mewujudkan dan meningkatkan kemampuan guna menciptakan dan mengoptimalkan keuletan serta ketangguhan keluarga.

Sementara, Rohana perwakilan Tim Penggerak PKK Kota Bontang menyampaikan sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, keluarga menjadi ruang pertama dan utama, turut menentukan kualitas hidup tiap-tiap anggota keluarganya.

Melalui keluarga, pemenuhan hak dan perlindungan anak dioptimalkan guna mencetak generasi penerus yang unggul dan berkarakter.

“Banyak anak-anak curhat di media sosial, bagaimana keluarga yang lengkap akan tetapi tidak mendapatkan peran dari orangtuanya,” tambah Anggota DPRD Kaltim, Kaharudin Jafar.

Terwujudnya kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak akan mendorong peningkatan kualitas keluarga, yang pada akhirnya turut menciptakan ketahanan sosial di masyarakat, mendorong terwujudnya masyarakat yang inklusif, serta menjadi pilar penyangga pembangunan bangsa yang progresif. (ADS)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *