Wali Kota Samarinda Andi Harun saat konferensi pers, Kamis (16/4).
SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menghentikan kerja sama sewa kendaraan Land Rover dengan pihak ketiga. Keputusan ini diambil setelah audit Inspektorat Daerah menemukan selisih antara spesifikasi kendaraan dalam kontrak dan pelaksanaannya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan evaluasi dilakukan menyeluruh sejak polemik muncul pada Maret 2026.
Kasus ini mencuat setelah kendaraan jenis Land Rover Defender yang tercatat sebagai kendaraan tamu digunakan dalam beberapa kegiatan wali kota. Situasi tersebut memicu perhatian publik.
Pemkot kemudian meminta Inspektorat melakukan audit untuk memastikan kesesuaian kontrak dan penggunaan kendaraan di lapangan.
Hasil audit menjadi dasar penghentian kontrak dengan penyedia. Kendaraan yang disewa telah ditarik dan dikembalikan melalui prosedur administrasi.
“Kami tidak mencari pembenaran, yang keliru harus dikoreksi,” tegas Andi Harun.
Pemkot membuka kemungkinan adanya pelanggaran disiplin di internal. Pemeriksaan lanjutan akan menelusuri proses sejak perencanaan hingga penandatanganan kontrak.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam pengadaan.
Selain aspek administrasi, pemerintah juga meninjau potensi kerugian keuangan. Pemkot menghitung kemungkinan pengembalian anggaran ke kas daerah berdasarkan hasil audit.
Proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi pengelolaan anggaran publik.
Pemkot Samarinda menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi sistem pengadaan barang dan jasa. Perbaikan diarahkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bagian dari pencegahan penyalahgunaan kewenangan ke depan,” tutup Andi Harun. (DIAS/TIA)
Tidak ada komentar