Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim.KUTIM – Pagi ini, tak ada yang benar-benar bergerak di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur alias Diskepang Kutim. Deretan mobil terparkir rapi di depan. Puluhan sepeda motor berjajar di belakang. Namun, suasana terasa ganjil—terlalu lengang untuk sebuah kantor pelayanan publik.
Sehari setelah penetapan Kepala Diskepang berinisial EM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Polda Kalimantan Timur, Rabu, 15 April 2026, aktivitas di kantor tersebut nyaris berhenti.
Di lobi, tak tampak petugas jaga. Kursi-kursi kosong. Pintu-pintu ruang kerja tertutup rapat. Sesekali, seorang pegawai melintas—cepat, tanpa banyak bicara.
Beberapa wartawan yang datang sejak pagi menunggu kepastian. Mereka berharap ada penjelasan resmi, atau setidaknya keterangan dari internal dinas. Namun waktu berjalan tanpa jawaban.
Seorang pegawai yang sempat ditemui hanya menjawab singkat. “Tidak tahu, kami tidak tahu apa-apa,” katanya, sebelum berlalu meninggalkan pertanyaan yang menggantung.
Kantor yang berlokasi di Jalan A.W. Syahranie, Teluk Lingga, Sangatta Utara—bersebelahan dengan kantor Samsat induk—hari itu seperti kehilangan denyutnya. Tak ada aktivitas pelayanan yang terlihat. Tak ada antrean masyarakat. Tak ada percakapan yang biasanya memenuhi ruang-ruang birokrasi. Yang tersisa adalah kesunyian.
Penetapan tersangka terhadap pejabat tertinggi di dinas tersebut tampaknya meninggalkan ruang hampa, bukan hanya secara struktural, tetapi juga psikologis. Para pegawai memilih diam. Tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan, bahkan untuk hal-hal administratif sekalipun.
Situasi ini memunculkan pertanyaan lebih besar: bagaimana kelanjutan pelayanan publik di tengah badai hukum yang menimpa pucuk pimpinan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait penanganan internal maupun pengisian posisi kepemimpinan di Diskepang. Kepolisian juga belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat EM. (HAF)
Tidak ada komentar