07 Februari 2023 - 23:18
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 23:18
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek 'Bandel'

Wali Kota Samarinda Andi Harun, menggelar sidak di salah satu apotek di Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Oktober 2022 | 19:01

newsborneo.id – Pemkot Samarinda mendapati dua apotek masih mengedarkan obatan yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan RI.

Temuan itu didapat kala Wali Kota Samarinda Andi Harun, bersama rombongan melakukan sidak ke sejumlah gerai apotek di Kota Tepian, Rabu (26/10/2022).

BacaJuga

Jawab Tantangan Presiden Jokowi, Andi Harun Distribusikan BLT ke Pedagang Pasar Segiri dan Buka Pasar Murah

Survei Charta Politika: Andi Harun Dipilih Warga jadi Gubernur Kaltim pada Pilkada 2024

Rusdi Dukung Penyewaan Kendaraan Dinas bagi Lurah dan Camat di Samarinda

Heboh di Jagat Maya, Dinding Flyover Air Hitam Retak, Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

Menurut informasi yang beredar, terdapat lima jenis obat-obatan jenis sirop yang dilarang edar oleh Kemenkes RI. Serta terdapat lima jenis yang boleh diedarkan.

Aturan itu termaktub dalam SE Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Apotik pertama yang disasar Andi Harun, yakni apotek yang beralamat di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Apotek tersebut kedapatan masih mengedarkan obat jenis sirop yang dilarang oleh pemerintah. Parahnya, apotek tersebut tanpa penjaga alias apoteker.

Walhasil, apotek tersebut diminta untuk tidak beroperasi alias tutup sementara.

“Apoteker aja gak ada ini. Kami minta apotek ini tutup sementara,” kata Andi Harun.

Bergeser ke lokasi kedua, persis di Jalan Juanda, Apotek Kimia Farma turut mencuri perhatian Andi Harun. Dia bersama rombongan lantas melakukan pengecekan langsung di dalam toko obat itu.

Memeriksa beberapa menit, dia tidak mendapati pelanggaran yang berarti. Bahkan dirinya menyebut, Kimia Farma layak menjadi contoh apotek lain lantaran mengikuti aturan pemerintah. Pun apoteker standby berjaga di gerai tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kimia farma yg telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” paparnya.

Sekira 10 menit di gerai Kimia Farma, lantas rombongan bergeser ke lokasi ketiga. Di apotek yang berlokasi persis di depan RSUD AW Syahrani, Andi Harun temukan obat-obatan  yang dilarang edar.

Meski begitu, karena masih dalam pemantauan apoteker, obat sirop tersebut hanya diminta untuk dipindahkan ke gudang. Dilarang edar hingga muncul aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Tadi saya beri alternatif kalau mau obat-obat itu disimpan digudang,” bilang orang nomor satu di Samarinda tersebut.

Ia juga mengarahkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan Sidak ke seluruh apotek yang ada di Samarinda.

Dengan harapan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirop yang belum diizinkan bahkan ditarik peredarannya oleh Kemenkes RI.

“Saya berharap tidak ada satupun apotek yg tidak terjangkau karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” ujarnya. (*)

Tags: Andi HarunWali Kota Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Samarinda

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek 'Bandel'

Wali Kota Samarinda Andi Harun, menggelar sidak di salah satu apotek di Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Oktober 2022 | 19:01

newsborneo.id – Pemkot Samarinda mendapati dua apotek masih mengedarkan obatan yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan RI.

Temuan itu didapat kala Wali Kota Samarinda Andi Harun, bersama rombongan melakukan sidak ke sejumlah gerai apotek di Kota Tepian, Rabu (26/10/2022).

BacaJuga

Jawab Tantangan Presiden Jokowi, Andi Harun Distribusikan BLT ke Pedagang Pasar Segiri dan Buka Pasar Murah

Survei Charta Politika: Andi Harun Dipilih Warga jadi Gubernur Kaltim pada Pilkada 2024

Rusdi Dukung Penyewaan Kendaraan Dinas bagi Lurah dan Camat di Samarinda

Heboh di Jagat Maya, Dinding Flyover Air Hitam Retak, Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

Menurut informasi yang beredar, terdapat lima jenis obat-obatan jenis sirop yang dilarang edar oleh Kemenkes RI. Serta terdapat lima jenis yang boleh diedarkan.

Aturan itu termaktub dalam SE Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Apotik pertama yang disasar Andi Harun, yakni apotek yang beralamat di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Apotek tersebut kedapatan masih mengedarkan obat jenis sirop yang dilarang oleh pemerintah. Parahnya, apotek tersebut tanpa penjaga alias apoteker.

Walhasil, apotek tersebut diminta untuk tidak beroperasi alias tutup sementara.

“Apoteker aja gak ada ini. Kami minta apotek ini tutup sementara,” kata Andi Harun.

Bergeser ke lokasi kedua, persis di Jalan Juanda, Apotek Kimia Farma turut mencuri perhatian Andi Harun. Dia bersama rombongan lantas melakukan pengecekan langsung di dalam toko obat itu.

Memeriksa beberapa menit, dia tidak mendapati pelanggaran yang berarti. Bahkan dirinya menyebut, Kimia Farma layak menjadi contoh apotek lain lantaran mengikuti aturan pemerintah. Pun apoteker standby berjaga di gerai tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kimia farma yg telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” paparnya.

Sekira 10 menit di gerai Kimia Farma, lantas rombongan bergeser ke lokasi ketiga. Di apotek yang berlokasi persis di depan RSUD AW Syahrani, Andi Harun temukan obat-obatan  yang dilarang edar.

Meski begitu, karena masih dalam pemantauan apoteker, obat sirop tersebut hanya diminta untuk dipindahkan ke gudang. Dilarang edar hingga muncul aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Tadi saya beri alternatif kalau mau obat-obat itu disimpan digudang,” bilang orang nomor satu di Samarinda tersebut.

Ia juga mengarahkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan Sidak ke seluruh apotek yang ada di Samarinda.

Dengan harapan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirop yang belum diizinkan bahkan ditarik peredarannya oleh Kemenkes RI.

“Saya berharap tidak ada satupun apotek yg tidak terjangkau karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” ujarnya. (*)

Tags: Andi HarunWali Kota Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 23:18

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer