30 Mei 2023 - 12:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Mei 2023 - 12:58
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek 'Bandel'

Wali Kota Samarinda Andi Harun, menggelar sidak di salah satu apotek di Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Oktober 2022 | 19:01

newsborneo.id – Pemkot Samarinda mendapati dua apotek masih mengedarkan obatan yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan RI.

Temuan itu didapat kala Wali Kota Samarinda Andi Harun, bersama rombongan melakukan sidak ke sejumlah gerai apotek di Kota Tepian, Rabu (26/10/2022).

PILIHAN REDAKSI

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Jurus Jitu Wali Kota Samarinda Tekan Angka Kemiskinan

Alhamdulillah, Tiap Kepala Keluarga di Samarinda bakal Dapat Beras 10 Kilogram Gratis

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Menurut informasi yang beredar, terdapat lima jenis obat-obatan jenis sirop yang dilarang edar oleh Kemenkes RI. Serta terdapat lima jenis yang boleh diedarkan.

Aturan itu termaktub dalam SE Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Apotik pertama yang disasar Andi Harun, yakni apotek yang beralamat di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Apotek tersebut kedapatan masih mengedarkan obat jenis sirop yang dilarang oleh pemerintah. Parahnya, apotek tersebut tanpa penjaga alias apoteker.

Walhasil, apotek tersebut diminta untuk tidak beroperasi alias tutup sementara.

“Apoteker aja gak ada ini. Kami minta apotek ini tutup sementara,” kata Andi Harun.

Bergeser ke lokasi kedua, persis di Jalan Juanda, Apotek Kimia Farma turut mencuri perhatian Andi Harun. Dia bersama rombongan lantas melakukan pengecekan langsung di dalam toko obat itu.

Memeriksa beberapa menit, dia tidak mendapati pelanggaran yang berarti. Bahkan dirinya menyebut, Kimia Farma layak menjadi contoh apotek lain lantaran mengikuti aturan pemerintah. Pun apoteker standby berjaga di gerai tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kimia farma yg telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” paparnya.

Sekira 10 menit di gerai Kimia Farma, lantas rombongan bergeser ke lokasi ketiga. Di apotek yang berlokasi persis di depan RSUD AW Syahrani, Andi Harun temukan obat-obatan  yang dilarang edar.

Meski begitu, karena masih dalam pemantauan apoteker, obat sirop tersebut hanya diminta untuk dipindahkan ke gudang. Dilarang edar hingga muncul aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Tadi saya beri alternatif kalau mau obat-obat itu disimpan digudang,” bilang orang nomor satu di Samarinda tersebut.

Ia juga mengarahkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan Sidak ke seluruh apotek yang ada di Samarinda.

Dengan harapan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirop yang belum diizinkan bahkan ditarik peredarannya oleh Kemenkes RI.

“Saya berharap tidak ada satupun apotek yg tidak terjangkau karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” ujarnya. (*)

Tags: Andi HarunWali Kota Samarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Samarinda

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

25 Mei 2023 | 23:55
Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

by Redaksi
17 Mei 2023 | 07:23

Home Kaltim Samarinda

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek ‘Bandel’

Wali Kota Samarinda Sidak, Temui Dua Apotek 'Bandel'

Wali Kota Samarinda Andi Harun, menggelar sidak di salah satu apotek di Samarinda, Rabu (26/10/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 Oktober 2022 | 19:01

newsborneo.id – Pemkot Samarinda mendapati dua apotek masih mengedarkan obatan yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan RI.

Temuan itu didapat kala Wali Kota Samarinda Andi Harun, bersama rombongan melakukan sidak ke sejumlah gerai apotek di Kota Tepian, Rabu (26/10/2022).

PILIHAN REDAKSI

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Jurus Jitu Wali Kota Samarinda Tekan Angka Kemiskinan

Alhamdulillah, Tiap Kepala Keluarga di Samarinda bakal Dapat Beras 10 Kilogram Gratis

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Menurut informasi yang beredar, terdapat lima jenis obat-obatan jenis sirop yang dilarang edar oleh Kemenkes RI. Serta terdapat lima jenis yang boleh diedarkan.

Aturan itu termaktub dalam SE Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Apotik pertama yang disasar Andi Harun, yakni apotek yang beralamat di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Apotek tersebut kedapatan masih mengedarkan obat jenis sirop yang dilarang oleh pemerintah. Parahnya, apotek tersebut tanpa penjaga alias apoteker.

Walhasil, apotek tersebut diminta untuk tidak beroperasi alias tutup sementara.

“Apoteker aja gak ada ini. Kami minta apotek ini tutup sementara,” kata Andi Harun.

Bergeser ke lokasi kedua, persis di Jalan Juanda, Apotek Kimia Farma turut mencuri perhatian Andi Harun. Dia bersama rombongan lantas melakukan pengecekan langsung di dalam toko obat itu.

Memeriksa beberapa menit, dia tidak mendapati pelanggaran yang berarti. Bahkan dirinya menyebut, Kimia Farma layak menjadi contoh apotek lain lantaran mengikuti aturan pemerintah. Pun apoteker standby berjaga di gerai tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kimia farma yg telah menjadi contoh yang baik kepada yang lainnya,” paparnya.

Sekira 10 menit di gerai Kimia Farma, lantas rombongan bergeser ke lokasi ketiga. Di apotek yang berlokasi persis di depan RSUD AW Syahrani, Andi Harun temukan obat-obatan  yang dilarang edar.

Meski begitu, karena masih dalam pemantauan apoteker, obat sirop tersebut hanya diminta untuk dipindahkan ke gudang. Dilarang edar hingga muncul aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Tadi saya beri alternatif kalau mau obat-obat itu disimpan digudang,” bilang orang nomor satu di Samarinda tersebut.

Ia juga mengarahkan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan Sidak ke seluruh apotek yang ada di Samarinda.

Dengan harapan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirop yang belum diizinkan bahkan ditarik peredarannya oleh Kemenkes RI.

“Saya berharap tidak ada satupun apotek yg tidak terjangkau karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak anak,” ujarnya. (*)

Tags: Andi HarunWali Kota Samarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Mei 2023 - 12:58

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer