160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Masih Senang “Jomblo”, Wali Kota Belum Pilih Pengganti Wawali Balikpapan

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud masih belum menentukan pasangannya.
750 x 100 AD PLACEMENT

BALIKPAPAN, newsborneo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan tiga nama bakal calon Wakil Wali Kota Balipapan kepada pihak eksekutif. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud diminta setidaknya memilih dua nama yang nantinya diserahkan kembali kepada DPRD Balikpapan.

Legislatif Balikpapan mengusulkan tiga nama, yakni Budiono (PDIP), Sabaruddin Panrecalle (Partai Gerindra), dan Denni Mappa (Partai Demokrat).

“Ada tiga nama sudah dikirimkan kepada wali kota, ya tinggal tugas dari wali kota untuk menyeleksi dua nama yang akan dikirimkan kembali ke DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdollah, Selasa (10/5/2022).

DPRD Balikpapan sendiri, menurut Abdulloh, sudah langsung membentuk tim panitia seleksi (Pansel) guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu Wali Kota Balikpapan menyampaikan nama dipilih.

750 x 100 AD PLACEMENT

Meskipun memang, Wali Kota Balikpapan belum mengirimkan dua nama yang dipilih, sehingga pihaknya belum bisa melanjutkan prosesnya.

“Selama belum ada nama yang diserahkan oleh wali kota, belum bisa kita memproses, tetapi untuk kepanitiaan tetap kita siapkan. Sehingga suatu saat kapan saja wali kota mengirimkan 2 nama, kami sudah siap,” ucapnya.

DPRD Balikpapan mendukung sepenuhnya dalam pemilihan calon Wakil Wali Kota Balikpapan. Seperti diketahui, Wakil Wali kota Balikpapan terpilih Thohari Aziz meninggal dunia meninggal dunia sebelum prosesi pelantikan Gubernur Kaltim.

DPRD Balikpapan juga berencana melakukan perubahan tata tertib DPRD Balikpapan tentang Pemilihan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Targetnya ini 1 bulan selesai, kemudian bentuk panitia seleksi,” pungkasnya.

DPRD Balikpapan menargetkan nama pengganti Wakil Wali Kota Balikpapan segera ditentukan. Setidaknya, nama tersebut sudah ditetapkan 1,8 tahun sebelum pelaksanaan Pilkada Balikpapan pada 2024 mendatang.

Tapi jika sampai minus 1,8 tahun belum kepastian, menurutnya Kota Balikpapan terancam tidak memiliki wakil wali kota. Pasalnya di masa itu sudah tidak boleh lagi ada pemilihan wakil wali kota.

“Saya berharap, sebelum minus 1,8 tahun Pilkada Balikpapan 2024 mendatang, sudah dikirim nama-nama tersebut. Jika sampai minus 1,8 tahun,  tidak boleh lagi ada pemilihan wawali,” pungkasnya. (dew)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT