160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Dana Hibah Kecil Disoroti

Komisi I DPRD Bontang menyoroti syarat dan nilai dana hibah bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat yang terlalu kecil.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Komisi I DPRD Bontang menyoroti syarat dan nilai dana hibah bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat yang terlalu kecil.

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 6 tahun 2018, menyebutkan dana hibah yang bakal diberikan maksimal sebesar Rp 150 juta.

Anggota Komisi I Abdul Haris mengatakan angka tersebut terlalu kecil. “Ini sangat kecil. Belum lagi ada administrasi, biaya perencanaan dan pengawasan,” kata Politisi PKB ini kepada awak media, Senin (18/7/2022).

Selain angka yang terbilang kecil, dia juga bilang, soal persyaratan mekanisme masih banyak yang belum memahami. Sehingga, pemerintah butuh kerja lebih keras demi memberikan pemahaman terkait syarat pengajuan bansos.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Karena selama ini masih banyak masyarakat yang belum paham soal itu,” ujarnya.

Abdul Haris juga menyoroti pemberian bantuan melalui pokok pikiran alias pokir dari DPRD. Dalam proses itu, kata dia mesti ada aturan main terkait berapa jumlah besaran dan mekanisme pencairan.

Ia mengaku mendapat laporan yang masuk dari masyarakat. “Ada anggota dewan yang menolak untuk memberikan bantuan dengan alasan tidak ada anggaran,” akunya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekkot Bontang, Aguswati tidak bisa memberikan jawaban dalam rapat itu lantaran masalah itu sudah tidak masuk dalam bagian kesra.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal ini kata dia, menjadi tanggung jawab dinas sosial. “Jadi pengiriman proposal, verifikasi, sampai dengan rekomendasi sampai pencairannya itu sudah di bagian teknis Dinas Sosial,” ungkapnya dalam rapat.

Dia menjelaskan, untuk pemberian dana hiba terdapat dua mekanisme. Pertama melalui anggaran murni APBD Bontang dan melalui pokir dari dewan.

Selain itu, terkait Perwali nomor 6 tahun 2018 itu menyebutkan, pengajuan hibah bisa dalam bentuk uang, barang dan kegiatan.

Termasuk besaran, dia bilang sudah masuk dalam aturan Permendagri. Sehingga soal penambahan nominal anggaran dana hibah, akan sukar dilakukan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Namun bukan berarti hal itu mustahil dilakukan. Dengan kemampuan anggaran daerah, bila memadai maka akan memungkinkan anggaran dana hibah dapat bertambah.

“Jika mau dinaikkan harus disesuaikan dengan PAD,” tuturnya. ADS

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT