Perbatasan di Kalimantan Sering Pakai Ringgit Malaysia Ketimbang Rupiah

Ilustrasi perbatasan Indonesia-Malaysia.

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Paliwang, mengungkapkan tentang ketimpangan yang terjadi di daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu.

Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki 1.038 kilometer garis perbatasan negara yang perlu diawasi.

Selain berbatasan di darat, Kalimantan Utara juga memliki perbatasan laut dengan Malaysia.

Dilansir dari ANTARA, kedua wilayah yang berbatasan dengan Malaysia memiliki karakter yang berbeda sehingga diperlukan penanganan yang berbeda pula.

“Realita di perbatasan yang selama ini dihadapi Pemprov Kalimantan Utara di antaranya penggunaan mata uang ringgit Malaysia yang melebihi penggunaan mata uang rupiah,” kata Zainal Paliwang.

Tak hanya permasalahan penggunaan mata uang, di perbatasan juga ditemukan isu-isu lain termasuk siaran televisi, penyelundupan kayu ke Malaysia, TKI ilegal, perampokan di laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Filipina, serta pencurian ikan.

Bahkan, selain masalah yang disebutkan di atas, masih ada lima tantangan lagi yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Kalimantan Utara.

Pertama, soal kesenjangan wilayah, meskipun memliki potensi sumber daya yang cukup besar, tetapi masih terdapat ketimpangan.

Ketimpangan tersebut berupa tingkat pendidikan, nilai tukar, dan nilai jual komoditas, orientasi ekonomi lebih ke negara tetangga.

Kedua, masalah demografis dengan adanya penyebaran penduduk yang tidak merata.

“Hal ini disebabkan kondisi geografis dan kesenjangan sarana dan prasarana wilayah Kalimantan Utara,” ujar Zainal.

Ketiga, ketahanan nasional dengan terbatasnya jumlah aparat yang ditempatkan di pos-pos wilayah perbatasan.

Jumlah tersebut masih belum memadai yang dibutuhkan sehingga pengawasan wilayah perbatasan menjadi lemah, terkait sarana dan prasarana keamanan dan pertahanan tujuh negara juga menjadi isu pada konteks tersebut.

Kegiatan liat seperti pembabatan hutan, pencurian ikan, penambangan liar, perdagangan manusia, peredaran narkoba, serta terjadinya pelanggaran hukum yakni pergeseran patok batas negara juga masih sering terjadi.

“Seperti kita ketahui bersama, kawasan perbatasan mempunyai posisi strategis yang berdampak terhadap hankam dan politik mengingat fungsinya sebagai beranda terdepan Indonesia,” ucap Zainal.

Ancaman di bidang hankam dan politik perlu diperhatikan lagi mengingat kurangnya pos lintas batas legal yang disepakati kedua pihak.

Permasalahan lainnya yaitu pelayanan publik yang berupa pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, administrasu kependudukan, dan pencatatan sipil serta kesejahteraan sosial yang masih terbatas karena minim sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.

Masalah terakhir dari lima poin tersebut yang tak kalah penting yakni terkait infrastruktur penunjang perekonimia masyarakat perbatasan dan aksesibilitas.

“Kelima poin yang saya sebutkan ini adalah tantangan yang harus dihadapi. Dengan segala keterbatasannya, strategi pembangunan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara tidak bisa dilakukan secara business as usual. Harus dipikirkan langkah-langkah extraordinary untuk mengejar ketertinggalan,” tuturnya. **

 

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }