SAMARINDA – Hidayat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Samarinda, menegaskan komitmennya dalam melaksanakan kebijakan pemberantasan Judi Online di kalangan petugas.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjawab arahan Presiden dan Kementerian, yang diimplementasikan melalui Kakanwil dan Kadivpas.
Pada Kamis (27/6), Hidayat beserta Tim Satopspatnal dan pejabat struktural Lapas Narkotika Samarinda melakukan sidak di Halaman Kantor Lapas. Mereka melakukan pengecekan terhadap handphone petugas untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik Judi Online.
“Sidak ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk memberantas Judi Online di kalangan ASN,” ujar Hidayat.
Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat menghindarkan seluruh petugas dari praktik yang melanggar hukum dan norma yang berlaku.
Langkah-langkah pemeriksaan yang ketat ini menjadi upaya serius dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara.
“Dengan adanya kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini, kami berharap kepercayaan publik terhadap lembaga ini semakin meningkat,” tambahnya.
Penegakan hukum terhadap Judi Online bukan hanya tugas, tetapi juga tanggung jawab moral bagi semua pihak terkait.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memberantas praktik yang merugikan ini,” tegas Hidayat.
Dengan langkah-langkah preventif dan kontrol yang ketat, Lapas Narkotika Samarinda berharap dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa institusi ini bebas dari keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti Judi Online.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (*)