Gubernur Kaltim Desak Pemerintah Pusat Benahi Jalan Kukar-Kubar hingga Bontang-BerauSAMARINDA – Kondisi sejumlah ruas jalan nasional di Kalimantan Timur mendapat sorotan Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud. Ia meminta pemerintah pusat segera melakukan perbaikan, terutama pada ruas jalan yang kondisinya dinilai sudah membahayakan pengguna jalan.
Permintaan tersebut disampaikan Rudi Mas’ud secara langsung kepada Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar dalam Konferensi Regional Teknik Jalan ke-16, Selasa (6/10/2026).
Rudi mengatakan, salah satu ruas yang membutuhkan perhatian serius adalah jalan nasional yang menghubungkan Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Kutai Barat (Kubar).
Menurutnya, kerusakan di sejumlah titik sudah cukup parah sehingga membutuhkan penanganan segera. Ia menegaskan, ruas tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Dari Kutai Kartanegara ke Kutai Barat, seluruhnya jalan nasional. Sekarang rusaknya parah sekali,” ujar Rudi, menyampaikan keluhan masyarakat.
Rudi memahami kondisi perekonomian nasional yang turut dipengaruhi dinamika ekonomi global dan keterbatasan alokasi APBN. Namun, ia meminta kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengabaikan pemeliharaan jalan nasional di daerah.
Menurutnya, pemerintah pusat tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan jalan nasional dapat digunakan masyarakat dengan aman dan layak.
Karena itu, Rudi tidak mempersoalkan apabila pembangunan jalan baru belum menjadi prioritas. Ia justru meminta pemerintah pusat memastikan jalan yang sudah tersedia mendapatkan perawatan dan perbaikan.
“Makanya saya minta kepada Pak Dirjen. Tidak apa-apa kami tidak dibuatkan jalan baru, tapi jalan yang ada tolong dipelihara dan diperbaiki,” tegasnya.
Tak hanya ruas Kukar-Kubar, Rudi juga menyoroti kondisi jalan nasional yang menghubungkan Bontang dengan Kutai Timur serta Kutai Timur menuju Berau.
Ia menggambarkan kerusakan jalan Bontang-Kutai Timur sudah semakin serius dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Bontang-Kutai Timur jalannya sudah bukan retak buaya lagi, tapi sudah berlubang-lubang. Ini berpotensi besar menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Meski ruas-ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, Rudi menyatakan Pemprov Kaltim terbuka untuk berkolaborasi dalam mempercepat penanganannya.
Menurutnya, pola kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat bukan hal baru. Salah satunya pernah dilakukan dalam penanganan jalan yang menghubungkan Kutai Barat dengan Mahakam Ulu.
Dalam skema tersebut, pembiayaan perbaikan jalan dilakukan melalui kolaborasi APBD Kaltim dan APBN.
Rudi menilai pola serupa dapat dipertimbangkan untuk mempercepat penanganan ruas jalan nasional lainnya yang kondisinya membutuhkan perhatian.
“Kalau jalannya baik, yang jauh-jauh akan terasa dekat. Tapi kalau jalannya rusak, jangankan yang jauh, yang dekat pun tak sampai-sampai,” ujarnya.
Merespons permintaan tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengatakan pihaknya akan meminta jajaran Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Menurut Roy, pemerintah akan mencari strategi agar penanganan sejumlah ruas jalan tersebut dapat dipercepat.
“Kita akan coba cari strategi untuk mempercepat pelaksanaannya. Kita akan tugaskan Balai Jalan (BBPJN) untuk melakukan kolaborasi percepatan pembangunan dengan direktorat terkait dan pemerintah daerah guna menyiapkan alokasi anggaran untuk percepatan pembangunannya,” kata Roy.
Respons tersebut membuka ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim untuk mencari skema pembiayaan serta langkah teknis yang memungkinkan penanganan jalan dilakukan lebih cepat.
Bagi pemerintah daerah, percepatan perbaikan jalan nasional dinilai penting bukan hanya untuk kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga mendukung konektivitas antarwilayah di Kaltim. (*)
Tidak ada komentar